Soal KLB di Deli Serdang, Kader Demokrat: Apa Jangan-jangan Ada Moeldoko Jadi Aparat Tutup Mata
Dia menduga aksi pembiaran Pemerintah terhadap pelaksanaan KLB karena adanya sosok Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Editor: Adi Suhendi
Di sana terlihat tokoh menonjol dari partai ini, yaitu Max Sopacua, dan Marzuki Ali.
Usai memasuki ruang kongres, para pendahulu Partai Demokrat ini langsung diminta menempati kursi yang telah disediakan.
Selanjutnya, panitia memulai kegiatan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan menyanyikan himne Partai Demokrat dan diakhiri dengan menyanyikan mars Partai Demokrat.
Ricuh
Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang diselenggarakan oleh Jhoni Allen Marbun di hotel The Hill and Resort Sibolangit, Jumat (5/3/2021) berakhir ricuh.
Massa pro KLB saling adu pukul dengan massa kader Demokrat pimpinan Ketua DPD Demokrat Sumut Herri Zulkarnain.
Sebelum terjadi bentrokan, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan XIII telah meminta pihak kepolisian untuk membubarkan KLB ilegal yang tidak ada izinnya.
Hinca mengaku telah mengecek langsung ke Kapolri dan menyebut penyelenggaraan KLB dipastikan ilegal.
Baca juga: Tak Ada Izin Keramaian, Polda Sumut Berencana Bubarkan KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko
"Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB. Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada ijinnya maka negara (polisi)."
"Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," kata Hinca dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (5/3/2021).
"Selain itu alasannya ini urusan internal Partai Demokrat sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada ijin, kita pastikan alasan ini tidak benar," tambahnya.
Selain tak dapat dibenarkan oleh hukum, Hinca juga memastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja.
"Aktor intelektualnya yakni Moeldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat."
"Jadi tidak benar ini urusan internal semata tapi sdh melibatkan pihak eksternal, jadi memang harus dibubarkan."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.