Tanggapi Polemik KLB Demokrat, Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Melarang, Itu Masalah Internal Parpol
Menteri Politik Hukum dan HAM, Muhammad Mahfud MD ikut menanggapi polemik Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Jumat (5/3/2021).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
![Tanggapi Polemik KLB Demokrat, Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Melarang, Itu Masalah Internal Parpol](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menterijk-koordinator-politik-hukum-dan-k.jpg)
Dalam cuitan Mahfud selanjutnya, ia mengatakan sejak era Megawati, SBY, dan Jokowi, pemerintah tidak pernah melarang adanya KLB atau Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Baca juga: Max Sopacua: KLB Membawa Demokrat Kembali ke Khittah
Baca juga: Moeldoko Sempat Membantah Isu Kudeta dan Ceritakan Awal Kader Demokrat Mendekatinya
Hal tersebut dilakukan karena pemerintah ingin menghormati independensi partai politik.
"Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY sampai dengan Pak Jokowi ini, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol."
"Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," katanya.
Mahfud pun menjelaskan bahwa kasus KLB Demokrat akan menjadi masalah hukum jika hasilnya didaftarkan ke Kemenkum-Ham.
Saat itulah pemerintah akan meneliti keabsahan hasil KLB berdasarkan undang-undang dan AD/ART partai politik.
"Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol."
"Keputusan Pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya. Dus, sekarang tidak/belum ada masalah hukum di PD," pungkasnya.
Baca juga: Diiming-imingi Uang Rp 30 Juta untuk Ikut KLB Demokrat, Mashadi Tetap Pilih Setia Pada AHY
Baca juga: Ketua DPC Demokrat di Jawa Tengah Buka Suara, Sebut Diiming-Imingi Uang Agar Bersedia Ikut KLB
Pengamat Sebut KLB Imbas Kekecewaan terhadap AHY
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kisruh internal Partai Demokrat mencapai puncaknya Jumat (5/3/2021) dengan digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara.
Hasilnya, forum tersebut memilih Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umum yang baru.
“Penunjukan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat adalah peristiwa politik yang terulang (de javu)."
"Seperti ketika Susilo Bambang Yudhoyono mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat dari Anas Urbaningrum, sekaligus berakhirnya Demokrat sebagai partai keluarga SBY,” kata Ninoy Karundeng pengamat politik dan pegiat media dan media sosial di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).
Baca juga: Andi Malarangeng Bantah Tudingan SBY Buat Dinasti Politik di Partai Demokrat
Baca juga: Demokrat versi AHY vs Demokrat versi Moeldoko, Pengamat: Sulit Terjadi Kongres Rekonsiliasi
KLB Deliserdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat, menurut Ninoy Karundeng, akan membuat arah baru bagi Partai Demokrat.