Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Polemik KLB Demokrat, Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Melarang, Itu Masalah Internal Parpol

Menteri Politik Hukum dan HAM, Muhammad Mahfud MD ikut menanggapi polemik Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Jumat (5/3/2021).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Tanggapi Polemik KLB Demokrat, Mahfud MD: Pemerintah Tak Bisa Melarang, Itu Masalah Internal Parpol
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. 

“Munculnya KLB adalah ekses dari hilangnya integritas SBY yang menggunakan Demokrat sebagai partai milik keluarga, ketika dia menjadikan AHY sebagai Ketum Demokrat yang dinilai tidak demokratis oleh para kader Demokrat,” kata Ninoy Karundeng.

Ditambahkan oleh Ninoy bahwa KLB Deliserdang diselenggarakan karena adanya ketidakpuasan kader terhadap AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) yang dinilai lemah dan hanya menjadi kepanjangan kepentingan keluarga SBY.

Menurut Ninoy, hal ini dibuktikan dengan elektabilitas Demokrat dalam berbagai survey yang merosot tajam sampai pernah menyentuh 3,6% artinya di bawah ambang batas parliamentary threshold.

Baca juga: Mahfud MD Soal Polemik Partai Demokrat: Pemerintah Tak Bisa Larang Kegiatan di Deli Serdang

Baca juga: Kata Pengamat Tak Mungkin Moeldoko Kudeta Demokrat Jika Tanpa Jaminan Disahkan Kemenkumham

Dengan kepemimpinan yang baru Demokrat di bawah Ketum Moeldoko, tentu menjadi tugas Moeldoko untuk melakukan konsolidasi ke dalam bersama dengan para kader di seluruh Indonesia.

Tentu kubu AHY dan SBY akan berjibaku untuk memertahankan posisi sebagai Ketua Umum dan Ketua Majelis Tinggi yang berkuasa penuh atas partai.

“Berakhirnya kepemimpinan AHY dan SBY di Demokrat akan mengakhiri seluruh kiprah politik dan kekuasaan ekonomi atas partai untuk kepentingan keluarga SBY,” jelas Ninoy.

Beberapa bulan ke depan, menurut Ninoy Karundeng, akan ada dinamika politik internal dan eksternal Demokrat terkait dengan keabsahan Partai Demokrat versi Moeldoko atau AHY yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM yang bakal diperebutkan antara AHY dan Moeldoko.

Berita Rekomendasi

"Walaupun Sekretaris Panpel KLB Demokrat menegaskan pihaknya mengantongi surat surat yang absah dari mayoritas DPD dan DPC , walaupun tidak terlihat hadir di KLB," ujar Ninoy.

Baca juga: Andi Mallarangeng: Instruksi SBY Terkait KLB Demokrat Kami Akan Melawan

Baca juga: KLB Demokrat dan Kemungkinan yang Terjadi ke Depan

Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB

Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara, Jenderal (Purn) TNI Moeldoko menyampaikan pidato politik pertamanya, Jumat (5/3/2021) malam.
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara, Jenderal (Purn) TNI Moeldoko menyampaikan pidato politik pertamanya, Jumat (5/3/2021) malam. (Tangkap Layar Kompas TV)

Diberitakan sebelumnya, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat diselenggarakan di Hotel The Hill and Resort Sibolangit, Jumat (5/3/2021).

Sejumlah tokoh tampak hadir, seperti Jhoni Allen Marbun hingga Marzuki Alie.

Dalam KLB Partai Demokrat, dihasilkan beberapa keputusan.

Satu di antaranya adalah menetapkan Kepala Staf Presiden, Moeldoko, sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.

Namun saat pembacaan keputusan itu, Moeldoko belum datang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas