Tutup Rampinas, Airlangga Tegaskan Golkar Tolak Revisi UU Pemilu
Golkar menolak revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Golkar mendukung pemilu serentak digelar pada 2024.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan sejumlah pernyataan politik di penghujung penutupan Rapimnas I Partai Golkar, Sabtu (6/3/2021).
Satu di antara pernyataan politiknya adalah bahwa Golkar menolak revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dengan begitu, Golkar mendukung pemilu serentak digelar pada 2024.
"Partai Golkar mendukung langkah untuk tidak melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024," ujar Airlangga, di Kantor DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (6/3/2021).
Baca juga: Airlangga Ungkap Hal yang Dibahas di Rampinas Golkar:Yellow Clinic, Strategi Pemenangan Pemilu 2024
Keputusan itu, kata Airlangga, diambil demi terjaganya stabilitas politik di Tanah Air.
Diharapkan rentang waktu hingga pemilu serentak 2024 dapat membuat pemerintah fokus menangani pandemi dan pemulihan ekonomi.
"Ini dalam rangka menjamin jalannya pemerintahan yang efektif, demokratis, dan terjaganya stabilitas politik agar lebih fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi pasca pandemi," ungkapnya.
Baca juga: Legislator Golkar Ingatkan Masyarakat Pentingnya Gotong Royong di Tengah Pandemi
Atas sikap partai berlambang pohon beringin ini, Menko Perekonomian tersebut menginstruksikan jajarannya untuk menjadi ujung tombak bagi Partai Golkar.
"Sejalan dengan itu, diinstruksikan kepada para Ketua DPRD dari Partai Golkar untuk menjadi ujung tombak perjuangan Partai Golkar dalam pemerintahan dan pembangunan daerah," pungkas Airlangga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.