Viral Video TKA Tendang Karyawati, Berikut 3 Fakta Terbaru Kasus Tersebut
Video yang memperlihatkan seorang pria tendang memarahi wanita viral di media sosial.
Editor: Malvyandie Haryadi
"Atas insiden tersebut manajemen telah mengambil tindakan tegas kepada TKA yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku."
"Saya nyatakan pada hari ini Jumat 5 Maret 2021 manajemen telah menerbitkan Surat Keputusan pemutusan hubungan kerja kepada yang bersangkutan, bahkan pada hari yang sama yang bersangkutan telah meninggalkan fasilitas pabrik," kata Epi.
Baca juga: VIRAL Video Mobil King of Kings Berlapis Emas & Berlambang Keraton Yogyakarta, Harganya Rp 20 M
2. Pelaku Dipecat
Epi mengatakan secara pribadi TKA tersebut telah mengakui kesalahannya.
"Sempat meminta maaf atas perbuatannya, dia juga menerima konsekuensi pemutusan hubungan kerja tersebut,” katanya.
Masih disampaikan Epi, perusahaan menghargai dan melindungi hak dasar kemanusiaan secara universal.
“Perusahaan juga secara intensif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada semua karyawan baik tenaga kerja asing maupun lokal dalam upaya pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan di tempat kerja," kata Epi.
Mengenai kondisi karyawan yang mendapat tindakan kekerasan, kata Epi, manajemen telah bertemu dengan karyawan tersebut.
Menurut Epi, karyawan tersebut menyambut baik keputusan perusahaan yang menindak secara tegas dan memberhentikan pelaku.
"Dia juga sudah legowo, dan mengapresiasi tindakan kami yang sudah melakukan pemutusan hubungan kerja kepada TKA tersebut," ujarnya.
Baca juga: VIRAL Video 2 Pemuda Mirip Arya Saloka dan Amanda Manopo Joget TikTok Bareng, Ini Kisah di Baliknya
3. Disnakertrans Panggil Manajemen
Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang telah memanggil manajeman PT Taekwang.
Pemanggilan itu terkait video kekerasan tenaga kerja asing (TKA) asal Korea yang terjadi pada Kamis (4/3/2021).
Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, menyampaikan, kejadian tersebut memang benar ada.