Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

HARI TERAKHIR Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id, Simak Langkahnya

Informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 dapat dilihat dalam berita ini, termasuk cara dan syarat daftar kartu prakerja di www.prakerja.go.id

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in HARI TERAKHIR Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id, Simak Langkahnya
Tangkapan layar www.prakerja.go.id.
Membuat akun Prakerja. Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id 

Cara Buat Akun

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.

2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.

3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.

4. Pendaftaran berhasil.

Masuk ke Akun

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.

Rekomendasi Untuk Anda

2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

3. Berhasil masuk ke akun.

Halaman website www.prakerja.go.id.
Halaman website www.prakerja.go.id. (Tangkap layar www.prakerja.go.id)

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Ini Syarat hingga Besaran Insentifnya

Isi Data Diri

1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.

2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.

3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.

6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Ikut Tes

1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.

3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Inza Maliana)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas