Mahfud MD: Pemerintah Tak Lindungi KLB Demokrat, Tapi Memang Tidak Boleh Dibubarkan
Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak melindungi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Sibolangit, Deli Serdang.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Menanggapi hasil KLB tersebut, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY, maupun putranya yang juga Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara tegas menyatakan bahwa KLB di Deli Serdang ilegal dan abal-abal.
Sebab, KLB tersebut dianggap tidak memenuhi persyaratan dalam AD/ART Partai Demokrat.
Moeldoko ajukan tiga pertanyaan
Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima penetapan dirinya sebagai Ketua Umum Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, (5/3/2021).
Moeldoko tidak ada di lokasi KLB saat penetapan ketua umum tersebut berlangsung.
Mantan Panglima TNI itu menerima penetapan melalui sambungan telepon yang didengar peserta KLB.
Sebelum menerima penetapan Moeldoko terlebih dahulu melontarkan tiga pertanyaan kepada peserta KLB yang harus dijawab serentak.
Pertama Moeldoko menanyakan mengenai apakah keberadaan KLB telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai.
Pertanyaan tersebut dijawab dengan kata 'sesuai' oleh peserta KLB.
Baca juga: Massa Pendukung Moeldoko Serang Massa Pro AHY Pakai Batu dan Kayu, Sejumlah Orang Terluka
Kedua, Moeldoko menanyakan mengenai keseriusan peserta KLB memilihnya sebagai Ketum.
Para peserta KLB menjawab pertanyaan Moeldoko tersebut dengan kata 'serius' secara serempak.
Ketiga, Moeldoko menanyakan kesiapan peserta KLB untuk berintegritas dalam bekerja serta menempatkan kepentingan merah putih di atas kepentingan golongan.
Baca juga: Bentrok Massa Moeldoko dan Pendukung AHY, KLB Demokrat Ternyata Tak Diberi Izin Keramaian
Pertanyaan tersebut juga dijawab siap oleh peserta KLB.
"Oke, baik dengan demikian, saya menghargai dan menghormati keputusan saudara. untuk itu saya terima menjadi ketum Demokrat," pungkasnya.