Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klaim Token Listrik Gratis dan Diskon Maret 2021, Akses stimulus.pln.co.id, Berikut Panduannya

Listrik gratis dan diskon dari PLN masih dapat diakses oleh masyarakat hingga saat ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in Klaim Token Listrik Gratis dan Diskon Maret 2021, Akses stimulus.pln.co.id, Berikut Panduannya
stimulus.pln.co.id
LOGIN STIMULUS.PLN.CO.ID, Klaim Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Bisa juga Akses PLN Mobile 

Ada Batas Konsumsi

Dalam periode ini, terdapat perubahan skema pemberian stimulus token listrik gratis dan diskon listrik.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menjelaskan, perubahan skema pemberian stimulus ini dilakukan terhadap pelanggan pascabayar golongan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA subsidi.

Sebelumnya, bagi pelanggan 450 VA mendapatkan diskon tarif sebesar 100 persen, dan pelanggan daya 900 VA subsidi mendapatkan diskon tarif sebesar 50 persen. 

Bob mengatakan, besaran diskon yang diberikan akan tetap sama, tetapi pada periode kali ini ditetapkan batas atas konsumsi listrik.

Baca juga: LOGIN STIMULUS.PLN.CO.ID, Klaim Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Bisa juga Akses PLN Mobile

"Mekanisme (stimulus listrik) hanya diberikan yang memenuhi maksimum mereka pakai," kata Bob dalam sebuah webinar, Jumat (22/1/2021), dikutip dari Kompas.com.

Untuk pelanggan 450 VA, batas atas konsumsi listrik yang diberikan setara 720 jam nyala atau setara 324 kWh.

Berita Rekomendasi

Jika pelanggan 450 VA melewati batas atas tersebut, maka pemakaian listrik selanjutnya akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.

"Diberikan tarif lokal subsidi. Jadi sebenarnya tarifnya memang sudah disubsidi, tapi didiskon lagi, sehingga diskon 100 persen," kata Bob.

Sementara bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA subsidi, batas atas pemakaian stimulus tarif listrik sebesar 720 jam nyala atau setara 648 kWh.

Sama seperti pelanggan daya 450 VA, jika pemakaian listrik pelanggan daya 900 VA melebihi batas atas yang telah ditentukan, maka akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi mengatakan, pemberlakuan batas atas itu ditetapkan supaya PLN dapat memperhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima bantuan.

"Jangan sampai pemakaiannya lebih dari itu," ujarnya.

Baca juga: KLAIM Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Klik stimulus.pln.co.id atau Lewat Aplikasi PLN Mobile

Baca juga: Misi Sosial di Rumah Sakit Darurat, PLN Siaga Jaga Listrik Kampung Halaman Presiden

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Garudea)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas