Modus Kirim Paket Garmen, 30 Kantong Benur Disita di Bandara Soetta
Aparat gabungan menggagalkan pengiriman 30 kantong benih bening lobster (benur) melalui Bandara Soekarno-Hatta
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat gabungan menggagalkan pengiriman 30 kantong benih bening lobster (benur) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina mengungkapkan, rencananya benur tersebut akan dikirimkan ke Tanjung Pinang melalui kargo pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA286.
"Alhamdulillah, berkat sinergitas koordinasi, kerja sama dan komunikasi (K3), dukungan dari instansi terkait serta stakeholder di lingkungan bandara kita berhasil menggagalkan pengiriman benih bening lobster pada Jumat 5 Maret kemarin," kata Rina di Jakarta, Minggu (7/3/2021).
Rina menyebut pengirim menyamarkan aksinya dengan menuliskan produk garmen seperti seprai, kaos dan celana pada karung kemasan.
Namun petugas menemukan sesuatu yang mencurig
Baca juga: Penyelundupan 23.942 Benih Lobster Berkedok Paket Garmen Berhasil Digagalkan
akan saat paket tersebut melewati sinar x-ray.
Saat membuka karung tersebut dan ditemukan benur yang dikemas dengan kardus dan koper ditemukan 30 kantong BBL dan 5 botol es batu.
"Masing-masing kantong berisi 800 ekor benur yang terbagi dalam 1 kantong berisi 584 ekor jenis pasir dan 158 ekor jenis mutiara," sambungnya.
Petugas BKIPM langsung menyita dan melakukan penanganan BBL tersebut lebih lanjut untuk disegarkan (reoksigen).
Rina memastikan, jajarannya bersama aparat kepolisian masih memburu pengirim komoditas yang dilarang untuk dilalulintaskan tersebut.
Baca juga: KKP Gandeng TNI AL Berantas Penyelundupan Benih Lobster ke Luar Negeri
"Terhadap terduga yang mengirim benih bening lobster masih dalam pencarian," urainya.
Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono melarang ekspor benih bening lobster (BBL) karena termasuk sebagai kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga. Sebaliknya, lobster baru boleh diekspor jika dia sudah memasuki ukuran konsumsi.
Di bawah komando Menteri Trenggono, KKP fokus pada pengembangan budidaya lobster guna memberikan nilai tambah, baik bagi pembudidaya maupun negara.
"Dia (benur) hanya boleh dibudidaya sampai kemudian ukuran konsumsi karena nilai tambahnya itu adalah di ukuran konsumsi," jelas Menteri Trenggono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.