Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Sebut Diamnya Jokowi Bermakna Setuju dengan Aksi Moeldoko, Langkah Presiden Kini Ditunggu Publik

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera ikut memberi tanggapan terkait gejolak di Partai Demokrat.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in PKS Sebut Diamnya Jokowi Bermakna Setuju dengan Aksi Moeldoko, Langkah Presiden Kini Ditunggu Publik
dpr.go.id
Mardani Ali Sera. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera ikut memberi tanggapan terkait gejolak di Partai Demokrat. 

AHY Datangi Kemenkumham dan Mahfud MD

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (8/3/2021).

AHY mengungkapkan kedatangannya ke Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakan KLB di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak (hasil KLB)," ujarnya.

AHY menegaskan dari sisi penyelenggaraan dan peserta KLB di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART partai.

AHY meminta pihak Kemenkumham tidak memberikan legalitas hasil KLB.

Baca juga: Hasil KLB Demokrat Sibolangit Belum Pasti Didaftarkan ke Kemenkumham Hari Ini

Baca juga: Dukung AHY Tolak KLB, Annisa Pohan Ajak Netizen Ikut Simpan Bukti Dokumen AD/ART Partai Demokrat

Baca juga: Pernah Laporkan Jokowi Soal Kerumunan di NTT, Kali Ini GPI Minta KLB Demokrat Ditindak Polisi

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021). (Tribunnews/Jeprima)

Selain ke Kemenkumham, AHY juga menyambangi Menko Polhukam Mahfud MD, Senin ini.

BERITA TERKAIT

Diberitakan Tribunnews.com, AHY mengatakan ke Mahfud, ia dan rombongan sempat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah dari Kemenkumham.

Dalam pertemuan tersebut, AHY sempat menyinggung terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan.

Baca juga: Kerumunan KLB Demokrat di Deli Serdang Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Baca juga: AHY Serahkan Dua Boks Bukti Sahnya Kepungurusan Partai Demokrat yang Dipimpinnya ke KPU

Baca juga: AHY Serahkan 5 Boks Kontainer Dokumen ke Kemenkumham untuk Buktikan KLB Demokrat Ilegal

Selain itu, AHY juga menyinggung terkait kedaulatan partai yang direbut.

AHY juga menyinggung terkait "apel siaga" yang dihadiri para ketua DPC Partai Demokrat secara virtual dan para ketua DPD Partai Demokrat yang dihadiri secara langsung.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Chaerul Umam/Gita Irawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas