Polri Antisipasi Dualisme Partai Demokrat yang Bisa Ganggu Kamtibmas
Polri memastikan akan mengawal dan mengantisipasi jika ada kegiatan-kegiatan yang dapat berujung menggangu Kamtibmas.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengantisipasi adanya pelanggaran hukum menyusul kasus dualisme yang terjadi di internal Partai Demokrat.
Khususnya agar bentrokan saat KLB Demokrat di Sumatera Utara tidak terulang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengimbau dualisme internal Partai Demokrat tidak boleh sampai mengganggu situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Atas dasar itu, Polri memastikan akan mengawal dan mengantisipasi jika ada kegiatan-kegiatan yang dapat berujung menggangu Kamtibmas.
"Polri senantiasa memantau daripada permasalahan internal Partai Demokrat. Tentunya apabila ini berdampak pada situasi Kamtibmas Polri telah siap untuk mengantisipasinya," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Sosok Bupati Lebak Iti Octavia yang Ingin Santet Moeldoko, Dulu Videonya Viral Panjat Truk
Rusdi menyatakan masalah dualisme Demokrat memang persoalan internal partai berlambang mercy tersebut.
Namun, ada pula tugas Polri untuk dapat menjamin Kamtibmas.
"Tentunya masalah di Partai itu masalah internal, akan tetapi polri memiliki tugas pokok. Ada pasal 13 (UU Kepolisian RI) salah satunya adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," tandas dia.