Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta di Balik Pertemuan Amien Rais Cs dengan Jokowi di Istana, Cuma 15 Menit dan Serius

Adapun 7 orang yang datang adalah Pimpinan TP3  adalah Abdullah Hehamahua, Amien Rais, Marwan  Batubara,  Kyai Muhyidin.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta di Balik Pertemuan Amien Rais Cs dengan Jokowi di Istana, Cuma 15 Menit dan Serius
Kolase TribunWow.com
Amien Rais dan Jokowi. 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar Pembela Rizieq Shihab di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Rombongan yang terdiri dari tujuh orang tersebut dipimpin oleh Amien Rais.

"Ini tadi jam 10 baru saja, Presiden RI  yang didampingi oleh Menkoplhukam, saya, dan Mensesneg menerima  tujuh orang anggota TP3 yang dipimpin kedatangannya oleh  Pak Amin Rais," kata Menko Polhukam Mahfud MD usai pertemuan.

Adapun 7 orang yang datang adalah Pimpinan TP3  adalah Abdullah Hehamahua, Amien Rais, Marwan  Batubara,  Kyai Muhyidin.

"Dan yang tiga karena pakai masker kita nggak tahu, satu persatu, tetapi ada tujuh orang," kata Mahfud.

Sementara itu Presiden didampingi oleh Menkoplhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno.

Kedatangan rombongan TP3 tersebut berlangsung singkat, tidak lebih dari 15 menit dengan pembicaran sangat serius.

Berita Rekomendasi

"Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit,  bicaranya pendek dan serius," kata Mahfud. 

Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Pertanyakan Surat yang Jadi Dasar Polisi Penjarakan Kliennya

Maksud kedatangan Amien Cs

Kedatangan TP3 bertemu Presiden menyampaikan dua hal. 

Pertama, kata Mahfud, mereka meminta penegakkan hukum peristiwa tewasnya 6 laskar Rizieq Shihab harus sesuai dengan ketentuan hukum. 

"Sesuai dengan perintah tuhan bahwa hukum itu adil," kata dia.

Kedua. menurut Mahfud, mereka menyampaikan bahwa apabila  orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam.

Mereka juga,  kata Mahfud meyakini bahwa tewasnya enam orang lakasr Rizieq Shihab merupakan tindakan pelanggaran HAM Berat dan oleh karenanya harus dibawa ke Pengadilan HAM.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas