Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Hari Musik Nasional 9 Maret, Berikut Hal-hal yang Mendasari Penetapannya

Tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional, ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sejarah Hari Musik Nasional 9 Maret, Berikut Hal-hal yang Mendasari Penetapannya
Tribun Batam
Hari Musik Nasional 9 Maret. Sejarah Hari Musik Nasional 9 Maret, Berikut Hal-hal yang Mendasari Penetapannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional.

Hari Musik Nasional Tahun 2021 ini jatuh pada hari Selasa.

Penetapan Hari Musik Nasional tanggal 9 Maret dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 Maret 2013 dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.

Banyak pertimbangan yang mendasari penetapan Hari Musik Nasional.

Satu di antaranya bahwa musik sebagai ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional yang dapat merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan dan memiliki peran yang strategis dalam pembangunan nasional.

Baca juga: Hari Musik Nasional Diperingati Setiap Tanggal 9 Maret, Peran SBY dan Kisah WR Supratman

Meskipun baru ditetapkan pada tahun 2013, namun Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI) sebenarnya telah mengusulkan peringatan Hari Musik Nasional sejak era Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden.

PAPPRI mengusulkan hal ini melalui kongresnya yang ketiga di tahun 1998 dan kongres keempat di tahun 2002.

Berita Rekomendasi

Namun, penetapan Hari Musik Nasional ini baru terwujud setelah satu dasawarsa.

Ilustrasi Musik.
Ilustrasi Musik. Sejarah Hari Musik Nasional 9 Maret, Berikut Hal-hal yang Mendasari Penetapannya. (Pixabay.com)

Sejarah Hari Musik Nasional

Dilansir TribunnewsWiki.com, Tanggal 9 Maret dipilih sebagai Hari Musik Nasional karena tanggal tersebut bertepatan dengan hari lahirnya W.R. Soepratman, 9 Maret 1903.

Wage Rudolf Soepratman merupakan pencipta lagu kebangsaan Indonesia "Indonesia Raya".

Setelah menciptakan lagu tersebut, W.R. Soepratman ditetapkan sebagai pahlawan nasional karena dianggap berjasa bagi bangsa Indonesia.

Namun, pemilihan tanggal tersebut menuai perdebatan.

Bukan soal layak tidaknya hari kelahiran WR Soepratman menjadi Hari Musik Nasional, melainkan karena sejumlah literasi menyebut tanggal lahir W.R. Soepratman selama ini keliru, bukan 9 Maret tetapi 19 Maret.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas