Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1.362 Pegawai KPK Bakal Dilantik Jadi ASN pada Juni 2021

Alih status pegawai tersebut merupakan konsekuensi hadirnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 1.362 Pegawai KPK Bakal Dilantik Jadi ASN pada Juni 2021
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wadah Pegawai KPK bersama Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi teratrikal di lobi gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2019) malam. Aksi teatrikal dengan mengibarkan bendera kuning serta menaburkan bunga bertujuan untuk merenungi situasi yang terjadi di KPK setelah adanya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan ada 1.362 pegawai KPK yang sedang berproses menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap.

Alih status pegawai tersebut merupakan konsekuensi hadirnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (10/3/2021).

"Di bidang sumber daya manusia, KPK sekarang sedang melakukan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Setidaknya ada 1.362 pegawai yang berproses beralih menjadi ASN baik itu pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap," kata Firli.

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan KPK dan Dewas KPK, Rabu (10/3/2021).
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan KPK dan Dewas KPK, Rabu (10/3/2021). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Saat ini, kata Firli, sudah ada 1.031 pegawai KPK dari total 1.362 orang yang mengikuti proses alih status itu.

Sisanya masih melaksanakan ujian yang diagendakan siang ini.

"Hari ini tadi pagi kami datang ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) sudah melaksanakan proses alih status sebanyak 1.031 orang. Ada 381 yang belum melaksanakan ujian karena akan melaksanakan pada siang hari nanti," ucapnya.

Baca juga: Ketua KPK Singgung Pejabat yang Punya Piagam Penghargaan Antikorupsi Tapi Terlibat Korupsi

BERITA REKOMENDASI

Firli mengatakan sejak Februari 2021, KPK bersama BKN melakukan asesmen kebangsaan kepada pegawai yang mengikuti proses alih status tersebut pada Maret-April.

Direncanakan, para pegawai tersebut dilantik pada 1 Juni mendatang.

"Insya Allah pegawai KPK akan beralih menjadi ASN dan dilantik pada tanggal 1 Juni 2021 dengan semangat hari lahirnya Pancasila," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas