AHY Bagaikan Pilot yang Terjebak di Awan Kolombus, Jika bisa Keluar akan Dihargai
posisi AHY saat ini layaknya seorang pilot pesawat yang tengah dilanda musibah besar saat melakukan penerbangan.
Editor: Johnson Simanjuntak
![AHY Bagaikan Pilot yang Terjebak di Awan Kolombus, Jika bisa Keluar akan Dihargai](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ahy-bertemu-pimpinan-dpd-partai-demokrat-se-indonesia_20210308_044817.jpg)
Sebelumnya, telah terjadi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai.
Menanggapi hal ini, AHY mengatakan, KLB yang terjadi pada Jumat (7/3/2021) lalu itu, merupakan peristiwa yang ilegal dan inkonstitusional.
KLB tersebut juga didasari oleh niat yang buruk serta dilakukan dengan cara-cara yang buruk.
"Kita ketahui bersama bahwa baru saja hari ini dilakukan kongres luar biasa secara ilegal, mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara," kata AHY di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Jumat (5/3/2021).
Tidak hanya itu kata AHY, KLB yang digelar adalah tidak mendasar pada konstitusi dari Partai Demokrat yang sejatinya sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Di mana yang dimaksud konstitusi di Partai Demokrat menurut AHY yakni adanya AD/ART yang mengatur, terlebih soal KLB.
"KLB ini tidak sesuai dengan konstituen Demokrat, (berdasarkan AD ART) harus disetujui dan didukung dua pertiga dari jumlah DPD, dan setengah dari jumlah DPC dan itu merupakan angka minimal, dan persetujuan dari ketua Majelis Partai," katanya.
Sedangkan, pada KLB itu seluruh anggota, baik dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat tidak mengikuti jalannya KLB.
Seluruhnya kata AHY dikonfirmasi berada di daerah masing-masing. Oleh karenanya dia mengatakan bahwa KLB yang terjadi siang tadi merupakan ilegal.
Diakhir, putra dari eks Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ini menegaskan, saat ini tidak ada dualisme dalam tubuh Partai Demokrat.
"Kami tegaskan di sini, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat, saya Agus Harimurti Yudhoyono Ketua Umum Partai Demokrat yang sah, dan konstitusi kami juga tidak berubah yang telah disahkan oleh Kemenkumham," tegasnya.