Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awal Mula Rombongan Amien Bertemu Jokowi: Sempat Ditolak Mahfud, TP3 Tiba-tiba Dipanggil Istana

Rombongan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Rizieq Shihab pimpinan Amien Rais menemui Presiden Joko Widodo

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Awal Mula Rombongan Amien Bertemu Jokowi: Sempat Ditolak Mahfud, TP3 Tiba-tiba Dipanggil Istana
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menerima Amien Rais beserta sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). Kedatangan Amien Rais beserta KH Abdullah Hehamahua, KH Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Ahmad Wirawan Adnan, Mursalim, dan Ansufri Id Sambo guna membahas laporan Komnas HAM terkait peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek beberapa waktu lalu. Seusai pertemuan, Presiden Jokowi mengantar Amien Rais dan rombongan sampai ke pintu depan Istana Merdeka. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Rombongan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Rizieq Shihab pimpinan Amien Rais menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Amien yang datang bersama Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, dan Kiai Muhyiddin tersebut meminta Presiden menyelesaikan kasus tewasnya enam laskar Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Baca juga: TP3 Siapkan Fakta Lain Bukti Pelanggaran HAM Berat Kematian 6 Laskar FPI

Ketua TP3 Abdullah Hehamahua mengatakan pertemuan tersebut berawal dari pihaknya yang pernah berkirim surat kepada Presiden pada Februari lalu. Surat tersebut kemudian dijawab oleh Menkopolhukam Mahfud Md yang isinya menolak adanya audiensi.

"TP3 pernah kirim surat resmi ke presiden untuk audiensi bulan lalu. Namun surat itu dijawab oleh Menkopolhukam yang intinya menolak pertemuan tersebut," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu, (10/3/2021).

Namun menurut dia, pada Senin siang 8 Maret lalu, pihak istana menghubungi TP3 untuk bertemu keesokan harinya.

Baca juga: Konferensi Pers TP3 di Hotel Kawasan Tanah Abang Sempat Didatangi Kepolisian, Ini Sebabnya

Sejumlah anggota TP3 Kemudian datang ke Istana meminta kasus tewasnya enam laskar pembela Rizieq Shihab diungkap seadil-adilnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu meminta pelaku pembunuhan tewasnya enam laskar diadili di pengadilan HAM, bukan pengadilan biasa karena tergolong pelanggaran HAM berat.

"Tiba-tiba senin siang, tanggal 8 istana menghubungi TP3 untuk bertemu tanggal 9 pukul 10 pagi," kata dia.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden menurut Abdullah menyatakan bahwa rekomendasi Komnas HAM menyebut bahwa kasus tewasnya 6 laskar pembela Rizieq Shihab pelanggaran HAM biasa bukan pelanggaran HAM berat.

"Presiden menyatakan, rekomendasi Komnas HAM bahwa peristiwa KM50 adalah pelanggaran HAM biasa," kata dia.

Meskipun demikian, menurut Abdullah, Presiden berjanji bahwa kasus tersebut akan diusut secara transparan.

Presiden juga minta TP3 menyerahkan data-data yang mengindikasikan kasus tewasnya 6 laskar Rizieq Shihab pelanggaran HAM berat.

"Presiden juga minta TP3 menyerahkan data-data yang ada jika betul peristiwa KM50 adalah pelanggaran HAM berat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas