Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buntut Kasus Pelemparan Botol Plastik ke Mulut Kuda Nil, Pelaku Bisa Terancam 3 Bulan Penjara

Polisi terus mendalami kasus pelemparan botol plastik pada kuda nil di Taman Safari Bogor. Saat ini pihak polisi telah meminta keterangan lima saksi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Buntut Kasus Pelemparan Botol Plastik ke Mulut Kuda Nil, Pelaku Bisa Terancam 3 Bulan Penjara
Instagram/taman_safari
Pelaku pembuangan sampah botol plastik ke dalam mulut kuda nil di Taman Safari Bogor rupanya perempuan lanjut usia (lansia). Ia adalah Khodijah (64) asal Cisalengka, Bandung, Jawa Barat. 

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, terduga pelaku kasus pelemparan botol plastik ke mulut kuda nil ini mengatakan baru pernah mengunjungi Taman Safari.

Hal itu diungkapkan perempuan asal Cisalengka, Jawa Barat, saat mendatangi Taman Safari Bogor, Selasa (9/3/2021) untuk klarifikasi mengenai kejadian viral tersebut.

"Saya melempar, nggak sengaja itu," ungkap Khodijah dikutip dari unggahan Instagram @taman_safari.

"Baru (pertama kali mengunjungi Taman Safari)," ujarnya.

Khadijah menyebut ia khilaf telah melakukan pembuangan sampah di area yang dilarang.

Baca juga: Meski Sudah Minta Maaf, Nenek Pelaku Pembuang Sampah Plastik ke Mulut Kuda Nil Tetap Diproses

Baca juga: VIRAL Pengunjung Taman Safari Lempar Sampah ke Mulut Kuda Nil, Pecinta Satwa Beri Respons

Ia juga mengaku menyesal saat diwawancarai pihak Taman Safari.

"Iya (menyesali)," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Khadijah lantas meminta maaf atas apa yang ia lakukan.

"Saya minta maaf seluruh masyarakat Indonesia, kepada Taman Safari, saya salah, jangan ikuti saya," ujarnya.

Sementara itu, Taman Safari mengungkapkan proses hukum tetap berjalan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Gilang Putranto)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas