Buntut Kasus Pelemparan Botol Plastik ke Mulut Kuda Nil, Pelaku Bisa Terancam 3 Bulan Penjara
Polisi terus mendalami kasus pelemparan botol plastik pada kuda nil di Taman Safari Bogor. Saat ini pihak polisi telah meminta keterangan lima saksi.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
Baru Pernah Kunjungi Taman Safari
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, terduga pelaku kasus pelemparan botol plastik ke mulut kuda nil ini mengatakan baru pernah mengunjungi Taman Safari.
Hal itu diungkapkan perempuan asal Cisalengka, Jawa Barat, saat mendatangi Taman Safari Bogor, Selasa (9/3/2021) untuk klarifikasi mengenai kejadian viral tersebut.
"Saya melempar, nggak sengaja itu," ungkap Khodijah dikutip dari unggahan Instagram @taman_safari.
"Baru (pertama kali mengunjungi Taman Safari)," ujarnya.
Khadijah menyebut ia khilaf telah melakukan pembuangan sampah di area yang dilarang.
Baca juga: Meski Sudah Minta Maaf, Nenek Pelaku Pembuang Sampah Plastik ke Mulut Kuda Nil Tetap Diproses
Baca juga: VIRAL Pengunjung Taman Safari Lempar Sampah ke Mulut Kuda Nil, Pecinta Satwa Beri Respons
Ia juga mengaku menyesal saat diwawancarai pihak Taman Safari.
"Iya (menyesali)," ungkapnya.
Khadijah lantas meminta maaf atas apa yang ia lakukan.
"Saya minta maaf seluruh masyarakat Indonesia, kepada Taman Safari, saya salah, jangan ikuti saya," ujarnya.
Sementara itu, Taman Safari mengungkapkan proses hukum tetap berjalan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Gilang Putranto)