Dubes UE Pertanyakan Tentang Hukuman Mati Kasus Narkoba, Sahroni: Hanya Bandar yang Kena
Sahroni juga menjelaskan kepada pihak Uni Eropa terkait masih adanya hukuman mati untuk kasus narkoba yang diterapkan di Indonesia.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima kunjungan (courtesy call) dari Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket, pada Rabu (10/3/2021).
Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup di ruang rapat DPR RI.
Adapun kedatangan rombongan ini disambut langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni.
Sahroni menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas isu-isu populer di Indonesia yang berkaitan dengan wilayah kerja Komisi III, yaitu Keamanan dan HAM.
Baca juga: Sahroni Dukung Pelibatan TNI-Polri Sebagai Vaksinator Covid-19: Kunci Akselerasi Herd Immunity!
“Saya mewakili para anggota Komisi III lainnya hadir untuk berbincang langsung dengan Duta Besar Uni Eropa. Kita membahas perihal isu-isu yang sering dibahas dan beririsan dengan kerja Komisi III. Diantaranya isu RUU KUHP, Kemasyarakatan,UU ITE, serta permasalahan narkoba," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (10/3/2021).
Lebih lanjut, Sahroni juga menjelaskan kepada pihak Uni Eropa terkait masih adanya hukuman mati untuk kasus narkoba yang diterapkan di Indonesia.
“Tadi mereka juga mempertanyakan perihal hukuman pidana mati di Indonesia. Saya berikan penjelasan bahwa tidak semua kasus narkoba dihukum pidana mati, hanya beberapa yang memang bandar kemudian tertangkap nah itu bisa saja dihukum mati. Namun kalau hanya pemakai sifatnya hanya akan direhabilitasi," ucapnya.
Baca juga: Heboh Kelas Orgasme di Bali, Sahroni Minta Polisi Turun Tangan
Lebih lanjut, Sahroni menyebutkan bahwa hubungan Indonesia dengan Uni Eropa sangat baik dan beliau akan segera melakukan kunjungan balasan ke kantor Duta Besar Uni Eropa.
“Tekait hubungan kerja sama Indonesia dengan Uni Eropa juga sangat baik, tadi saya juga diundang ke kantornya. Nanti saya akan visit ke kantornya untuk membahas perihal masalah hukum di Indonesia agar pandangan kita semua ada pada prinsip yang sama. Baru nanti setelah masa Covid-19 berakhir kita akan melakukan kunjungan langsung ke sana," pungkas Sahroni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.