Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Jadi ke-21, Ombudsman RI Kembangkan Teknologi 4.0 dalam Terima Aduan dan Laporan Masyarakat

Salah satu yang dilembangkan adalah istem Informasi Manajemen Pelayanan Terintegrasi Secara Elektronik (SIMPEL)

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hari Jadi ke-21, Ombudsman RI Kembangkan Teknologi 4.0 dalam Terima Aduan dan Laporan Masyarakat
Tribunnews.com/reza deni
Ketua Ombudsman RI Moch Najih. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia merayakan hari jadinya yang ke 21 pada hari ini, Rabu (10/3/2021).

Di bawah struktur kepengurusan yang baru dilantik, Ombudsman akan mengedepankan penerapan teknologi 4.0 dalam menerima aduan dan laporan masyarakat terkait pelayanan publik.

Salah satu yang dilembangkan adalah istem Informasi Manajemen Pelayanan Terintegrasi Secara Elektronik (SIMPEL).

Baca juga: Ombudsman Kritisi Kebijakan Tarif Tol Selalu Naik tapi SPM Tidak Terpenuhi

"Di aplikasi SIMPEL itu akan kita akan kembangkan, simpel itu menjadi instrumen kerja. Semua insan Ombudsman akan menggunakan SIMPEL, menjadi instrumen kerja," kata Ketua Ombudsman RI Moch Najih di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2021).

Sehingga, dikatakan Najih, akses para anggota Ombudsman di seluruh daerah maupun di pusat bisa bekerja secara maksimal dan cepat.

Meski akan mengembangkan teknologi SIMPEL, Najih mengatakan semua anggota sudah menggunakannya.

Berita Rekomendasi

"Tapi masih parsial. Kita akan intergarasikan secara keseluruhan, SIMPEL ini sehingga ada input laporan dan pola-pola penyelesaian pengaduan masyarakat bisa kita kerjakan secara simultan," tambah Akademisi Universitas Muhammadiyah Malang tersebut.

Najih menambahkan saat ini tengah menunggu dukungan dana dari APBN 2021 untuk mengembangkan SIMPEL terbaru.

"Kemudian setelah itu kita kaitkan dengan pihak vendor, kita percaya atau terpilih kembangkan prototipe. Target kita tahun ini sebelum tahun 2021 berakhir bisa beroperasional. Sehingga terintegrasi antara pusat dan daerah," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas