Hari Jadi ke-21, Ombudsman RI Kembangkan Teknologi 4.0 dalam Terima Aduan dan Laporan Masyarakat
Salah satu yang dilembangkan adalah istem Informasi Manajemen Pelayanan Terintegrasi Secara Elektronik (SIMPEL)
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia merayakan hari jadinya yang ke 21 pada hari ini, Rabu (10/3/2021).
Di bawah struktur kepengurusan yang baru dilantik, Ombudsman akan mengedepankan penerapan teknologi 4.0 dalam menerima aduan dan laporan masyarakat terkait pelayanan publik.
Salah satu yang dilembangkan adalah istem Informasi Manajemen Pelayanan Terintegrasi Secara Elektronik (SIMPEL).
Baca juga: Ombudsman Kritisi Kebijakan Tarif Tol Selalu Naik tapi SPM Tidak Terpenuhi
"Di aplikasi SIMPEL itu akan kita akan kembangkan, simpel itu menjadi instrumen kerja. Semua insan Ombudsman akan menggunakan SIMPEL, menjadi instrumen kerja," kata Ketua Ombudsman RI Moch Najih di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2021).
Sehingga, dikatakan Najih, akses para anggota Ombudsman di seluruh daerah maupun di pusat bisa bekerja secara maksimal dan cepat.
Meski akan mengembangkan teknologi SIMPEL, Najih mengatakan semua anggota sudah menggunakannya.
"Tapi masih parsial. Kita akan intergarasikan secara keseluruhan, SIMPEL ini sehingga ada input laporan dan pola-pola penyelesaian pengaduan masyarakat bisa kita kerjakan secara simultan," tambah Akademisi Universitas Muhammadiyah Malang tersebut.
Najih menambahkan saat ini tengah menunggu dukungan dana dari APBN 2021 untuk mengembangkan SIMPEL terbaru.
"Kemudian setelah itu kita kaitkan dengan pihak vendor, kita percaya atau terpilih kembangkan prototipe. Target kita tahun ini sebelum tahun 2021 berakhir bisa beroperasional. Sehingga terintegrasi antara pusat dan daerah," pungkasnya.