Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM: TP3 Pernah Datang Tapi Tak Punya Bukti Tewasnya 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat

Anam mengatakan Komnas HAM didatangi TP3 di hari yang sama dengan keluarga enam laskar FPI mendatangi Komnas HAM.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
zoom-in Komnas HAM: TP3 Pernah Datang Tapi Tak Punya Bukti Tewasnya 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat
ist
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengungkapkan pihak Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) pernah mendatangi Komnas HAM, sebelum beberapa waktu lalu mendatangi Istana Negara untuk mengatakan bahwa pembunuhan enam laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat.

Anam mengatakan Komnas HAM didatangi TP3 di hari yang sama dengan keluarga enam laskar FPI mendatangi Komnas HAM.

Baca juga: Awal Mula Rombongan Amien Bertemu Jokowi: Sempat Ditolak Mahfud, TP3 Tiba-tiba Dipanggil Istana

Peristiwa tersebut, kata Anam, terjadi medio awal penyelidikan kasus kematian enam laskar FPI oleh Komnas HAM.

Awalnya, kata Anam, pihaknya mengira TP3 datang bersama-sama keluarga korban.

Baca juga: TP3 Siapkan Fakta Lain Bukti Pelanggaran HAM Berat Kematian 6 Laskar FPI

Namun, kata dia, ternyata TP3 datang setelah keluarga korban selesai menyampaikan keterangan kepada Komnas HAM.

"Awalnya kami mengira datang bersama-sama pihak keluarga. Ternyata datang setelah pihak keluarga. Jadi pihak keluarga korban kami terima, menyerahkan foto ke kami, kurang lebih satu jam baru mereka datang. Saya kira pertemuannya jadi satu, ternyata dua kelompok," kata Anam di kantor Komnas HAM RI pada Selasa (10/3/2021).

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan itu, kata Anam, TP3 menyatakan penilaiannya ke Komnas HAM bahwa peristiwa tewasnya enam laskar FPI adalah pelanggaran HAM berat.

Anam melanjutkan, saat itu pihaknya pun mendengarkan apa yang disampaikan oleh TP3.

Tapi ketika ditanya terkait bukti atau kesaksian yang bisa menunjang, kata Anam, mereka bilang tidak ada.

Mereka, kata Anam, mengatakan hanya memiliki analisa.

"Terima kasih ada pandangan itu, tapi ketika kami tanya konsep dasar pandangannya dan buktinya apa, tidak bisa memberikan," kata Anam.

Terkait dengan TP3 yang baru-baru ini mengklaim telah memiliki bukti peristiwa tersebut adalah pelanggaran HAM berat, Anam mengatakan pihaknya hanya bertemu langsung dengan TP3 hanya sekali itu meskipun beberapa kali berdebat di ruang media.

Dalam perdebatan di ruang media itu, kata Anam, salah satu anggota TP3 menyatakan bukti yang dimiliki adalah informasi langsung dari anggota FPI.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas