Sederet Masukan dari Pekerja dan Pemberi Kerja untuk BPJS Kesehatan
Menurut perwakilan KSPSI, BPJS Kesehatan perlu melakukan penyederhanaan proses layanan rujukan, terutama dalam kondisi darurat.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Usai para pakar bidang kesehatan memberi masukan kepada BPJS Kesehatan lewat acara “BPJS Kesehatan Mendengar”, kini giliran para pekerja dan pemberi kerja angkat bicara.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, jajaran Direksi BPJS Kesehatan yang baru bisa meningkatkan pelayanan BPJS Kesehatan menjadi lebih optimal, terstruktur, dan sistemik agar rakyat Indonesia bisa lebih menikmati manfaat jaminan sosial kesehatan.
“Berkali-kali saya bertemu buruh di berbagai daerah, mereka mengakui bahwa BPJS Kesehatan sungguh sangat terasa manfaatnya. Tentu ada kekurangan, misalnya di bagian administrasi pelayanan masih ada antrean panjang, tapi hari demi hari ada upaya perbaikan. Tentu lebih baik jika BPJS Kesehatan mengoptimalkan revolusi industri 4.0 berbasis IT agar budaya mengantre tidak perlu dilakukan lagi karena melelahkan bagi pesertanya, apalagi jika sudah tua. Kami juga berharap cita-cita cakupan kesehatan semesta bagi seluruh rakyat Indonesia dapat direalisasikan oleh para Direksi BPJS Kesehatan yang baru,” katanya, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: BPJS Kesehatan Mendengar Kelompok Pakar Soroti Penguatan Pelayanan Primer
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea menambahkan BPJS Kesehatan juga perlu melakukan penyederhanaan proses layanan rujukan, terutama dalam kondisi darurat. Di samping itu, BPJS Kesehatan juga diharapkan bisa mengambil langkah tegas pada fasilitas kesehatan yang terindikasi tidak melayani peserta JKN-KIS dengan baik.
“BPJS Kesehatan harus berani memberikan punishment kepada fasilitas kesehatan yang tidak melayani peserta JKN-KIS dengan baik. Ketika BPJS Kesehatan sudah memenuhi kewajibannya, sudah membayar klaim, lalu fasilitas kesehatan tidak melayani peserta dengan baik, maka BPJS Kesehatan harus berani memutus kontrak. Selain itu, harapan kami BPJS Kesehatan juga menguatkan integrasi pelayanan kesehatan dengan kementerian dan lembaga lainnya agar masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang memadai. Ke depan BPJS Kesehatan juga sebaiknya memikirkan bagaimana caranya agar bisa memberikan pelayanan bagi buruh Indonesia yang bekerja di luar negeri, seperti Malaysia, Singapura, Brunei, dan sebagainya,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Komite Jaminan Sosial DPN APINDO dan Direktur APINDO Training Center, Soeprayitno memaparkan bahwa BPJS Kesehatan membuka peluang besar bagi rakyat Indonesia untuk mendapat layanan kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar setiap orang.
Menurutnya, kehadiran BPJS Kesehatan mendorong orang bergotong royong membantu satu sama lain melalui iuran. Portabilitas BPJS Kesehatan pun cukup luas, hanya saja, menurut Soeprayitno, di daerah terluar dan perbatasan masih terdapat kesulitan mengakses layanan kesehatan.
“Ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan BPJS Kesehatan, seperti menyempurnakan implementasi Coordination of Benefit (CoB) agar asuransi swastanya lebih bervariatif, menjalankan penegakan kepatuhan terkait tunggakan iuran dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013, dan melakukan penyederhanaan proses rujukan agar tidak mengganggu produktivitas pekerja,” kata Soeprayitno.
Baca juga: BPJS Kesehatan Mendengar Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya
Pada kesempatan yang sama, sejumlah pengamat kebijakan publik turut memberikan masukan pada BPJS Kesehatan. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi berharap BPJS Kesehatan tidak fokus pada sisi kuratif, melainkan juga pada promotif dan preventif.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga diharapkan bisa meningkatkan indeks pelayanan, mengoptimalkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah, memangkas antrean di fasilitas kesehatan, serta melakukan digitalisasi pelayanan di fasilitas kesehatan.
“BPJS Kesehatan juga harus mempercepat proses penanganan pengaduan serta mendorong Indeks Keberdayaan Konsumen untuk meningkatkan kepatuhan dan sense of belonging terhadap BPJS Kesehatan. Program JKN-KIS dengan BPJS Kesehatan sebagai garda depan adalah bentuk kehadiran negara. Diperlukan keberpihakan yang konkrit dan sinergis dari regulator, DPR, operator, pelaku usaha, dan masyarakat,” tegasnya.
Acara BPJS Kesehatan Mendengar Kelompok Pekerja dan Pemberi Kerja yang digelar secara daring ini juga menghadirkan Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan KADIN, Anton J. Supit dan Sekjen DPP K Sarbumusi, Eko Darwanto di kelompok pemberi kerja.
Di kelompok pekerja, turut hadir sebagai pembicara Sekjen KEP KSPI, Bambang Surjono; Presiden Federasi ASPEK INDONESIA, Mirah Sumirat; Ketua Umum FSP KEP SPSI, R. Abdullah; Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz; Ketua Strategi dan Program (K) SBSI, Johannes Dartha; dan Ketua Umum FSPTSI KSPSI, Jusuf Rizal. Sementara di kelompok pengamat publik, hadir pula Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar dan Direktur Eksekutif Jamkeswatch, Iswan Abdullah.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, pihaknya mengapresiasi aspirasi para pekerja, pemberi kerja, dan pengamat kebijakan publik yang hadir dalam BPJS Kesehatan Mendengar. Menurut Ghufron, setiap masukan tersebut nantinya akan digunakan untuk menyusun strategi dan arah kebijakan bagi BPJS Kesehatan untuk berinovasi meningkatkan mutu layanan kepuasan peserta dan menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS.
“Rencana strategis yang akan kami susun tidak hanya mempertimbangkan faktor internal, namun juga mempertimbangkan asupan stakeholder JKN-KIS. Kami perlu masukan untuk mengevaluasi jalannya rencana strategis BPJS Kesehatan selaras dengan kebutuhan stakeholders JKN-KIS, sebab diperlukan keterlibatan banyak pihak untuk memperkuat ekosistem JKN-KIS ke depan. Jaminan kesehatan sangat penting bagi para pekerja dan pemberi kerja, bahkan WHO belum lama ini selalu menyampaikan bahwa Universal Health Coverage (UHC) adalah kondisi di mana setiap orang bisa memperoleh jaminan kesehatan kapanpun dan di mana pun tanpa mengalami kesulitan keuangan dan ekonomi,” ucapnya. (*)