Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu AHY Bantah Pecat 200 Ketua DPC Partai Demokrat

Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membantah pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhoni Allen Marbun.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kubu AHY Bantah Pecat 200 Ketua DPC Partai Demokrat
Istimewa
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membantah pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhoni Allen Marbun.

Sebelumnya menyebut Jhoni Allen Marbun menuding AHY telah memecat 200 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) imbas KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Herzaky Mahendra Putra menyebut, kubu Demokrat hasil Kongres Luas Biasa (KLB) selalu mengumbar kebohongan dan fitnah karena merasa dilindungi dan didukung oknum kekuasaan.

Baca juga: Jhoni Allen Marbun Sebut SBY Mengamputasi Demokrasi di Demokrat, Mengambil Hak Para Kader

"Bohong kalau mereka bilang ada pemecatan 200 orang Ketua DPC. Itu fitnah yang sangat keterlaluan yang mereka umbar. Hentikan fitnah dan tipu daya seperti ini di muka publik. Bicara selalu dengan kebohongan dan tanpa data," kata Herzaky kepada wartawan, Kamis (11/3/2021).

Herzaky mengungkapkan, sebelum ada KLB, memang ada beberapa ketua DPC yang digeser dari posisinya, tapi jumlahnya sangat kecil, sekitar 30-an.

"Mengapa bisa beranak jadi 200 di kubu pelaku GPK-PD? Memang kami mesti banyak maklum menghadapi mantan kader yang frustasi yang senang menyebar kebohongan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Pemerintah Punya Kewajiban Jaga Partai Demokrat yang Sah

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman angkat bicara mengenai langkah Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang mendatangi Kementerian Hukum dan HAM untuk mendaftarkan hasil KLB.

Benny menegaskan tidak ada alasan bagi pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham untuk menerima kehadiran pengurus hasil KLB Deli Serdang.

"Inilah sebabnya kami (Partai Demokrat kubu AHY) telah datang ke Menkumham untuk menyampaikan permasalahan ini dan meminta tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menerima pengurus hasil KLB Deli Serdang. Bagi kami ini kewajiban pemerintah, kewajiban negara," ujar Benny, dalam diskusi virtual 'Menyoal KLB Partai Demokrat yang Beraroma Kudeta', Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Gatot Nurmantyo Tak Kaget Moeldoko Jadi Ketum Demokrat, Sindir Harusnya Kedepankan Sikap Ksatria

Benny beralasan pemerintah sebelumnya telah mengesahkannya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Hal itu berarti pengurus yang sah adalah hasil Kongres tahun 2020 silam.

Selain itu, pengesahan itu dinilai Benny bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi hasil Kongres Partai Demokrat tahun 2020 dimana AHY terpilih sebagai Ketua Umum.

Baca juga: Kubu Moeldoko Pilih Kantor DPP Demokrat di Rawamangun, Ini Penampakannya

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas