NasDem Usul KPK Gandeng Kemendikbud-Kemenag untuk Edukasi Dini Penanaman Nilai Anti Korupsi
Edukasi dini terkait pencegahan korupsi, anggota Komisi III DPR minta KPK gandeng Kemendikbud dan Kemenag.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/3).
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Eva Yuliana menyoroti secara khusus materi edukasi dini terkait pencegahan korupsi.
Eva mengapresiasi upaya Pusat Pendidikan Anti Korupsi atau ACLC (Anti Corruption Learning Centre) yang memasifkan pendidikan anti korupsi di tengah masyarakat.
Satu di antaranya penerbitan buku cerita anak-anak tentang kejujuran dan kemandirian di buku serial bergambar KUMBI hingga pembuatan materi audio-visualnya.
"Saya mengapresiasi sekali. Program ini jelas bisa menjadi edukasi penanaman nilai anti korupsi sejak dini. Secara materi dan substansi, buku cerita, audio-visual, dan board games yang dibuat KPK sudah sangat lengkap," ujar Eva, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: KPK Eksekusi Penyuap Rizal Djalil ke Lapas Tangerang
Namun demikian, dari pengamatan subyektif Eva menilai sosialisasi dan pelaksanaannya belum terlalu menyeluruh.
Karenanya dia meminta KPK untuk menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Agar jauh lebih luas dan lebih menyeluruh, saya usul agar KPK menggandeng Kemendikbud yang menangani jenjang lembaga atau institusi pendidikan sejak dini. Atau, bisa juga menggandeng Kemenag yang menanganani pendidikan di pesantren dan madrasah-madrasah," kata Eva.
"Bahkan kami di Komisi III pun siap digandeng untuk bersama KPK mengupayakan edukasi dini penanamanan nilai anti korupsi ini di dapil kami masing-masing," imbuhnya.
Baca juga: Marak Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Negara, Rizal Ramli Usul Dana Parpol Ditambah
Di sisi lain, Eva juga memberikan perhatian terkait bahasan upaya penyelamatan keuangan negara yang dilakukan KPK.
Dalam bidang penindakan ini, Eva mengapresiasi pimpinan KPK periode 2020-2025 yang berkomitmen memfokuskan diri untuk memaksimalkan upaya asset recovery sebagai senjata utama menyelamatkan keuangan negara.
Politikus NasDem itu pun mendorong upaya peningkatan kapasitas penyidik di tubuh KPK agar lebih memahami financial crime, forensic audit, dan tata kelola informasi rekening gendut yang ada di bank-bank luar negeri.
"Tahun lalu, DPR RI telah mensahkan UU Mutual Legal Assistance on Criminal Matters antara Indonesia dan Swiss. Payung hukum ini harus dioptimalkan penerapannya. Momentum sekaligus senjatanya sudah ada. Maka, sejalan dengan itu, mestinya KPK segera menempatkan peningkatan kapasitas penyidiknya sebagai rencana besar mereka," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.