Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 14, Akses Situs Resmi www.prakerja.go.id
Simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 14 di www.prakerja.go.id, yang telah dibuka siang ini, Kamis (11/3/2021) pukul 12.00 WIB.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Gigih
- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.
Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.
Tes Kartu Prakerja
Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki.
Tes berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.
Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.
Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.
Setelah isi tes, hasil tes akan dievaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar lima menit.
Jika sudah lima menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
Kemudian, Anda akan mendapat notigikasi hasil tes lolos/gagal.
Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan PPh Secara Online via e-Filing, Akses djponline.pajak.go.id
Baca juga: Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM yang Dimulai Maret 2021, Siapkan KTP hingga Berkas Bidang Usaha
Waspada Penipuan Kartu Prakerja
Calon peserta Kartu Prakerja agar berhati-hati apabila menerima informasi mengenai Kartu Prakerja.
Bisa jadi informasi yang beredar adalah salah satu modus penipuan.
Oleh karenanya, calon peserta diimbau untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja hanya melalui situs resmi di www.prakerja.go.id.
Pastikan juga untuk tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
ㅤㅤ
Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id (mohon perhatikan situs diakhiri dengan go.id).
(Tribunnews.com/Yurika)(Kompas.com/Muhammad Choirul Anwar)