Imparsial Sebut Vonis Hukuman Mati Paling Banyak Diberikan di Era Jokowi
Sementara vonis mati di era Habibie hingga SBY sejak tahun 1998-2013 tercatat hanya ada 197 vonis mati.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imparsial mencatat vonis hukuman mati pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo paling banyak dijatuhkan dibanding presiden lainnya pada masa pasca reformasi.
Tercatat pada periode pertama Jokowi, ada 221 vonis yang dijatuhkan.
Sementara pada periode kedua hingga kini, sudah ada 115 vonis dan dapat terus bertambah.
Sementara vonis hukuman mati di era Presiden BJ Habibie hingga SBY sejak tahun 1998-2013 tercatat hanya ada 197 vonis mati.
"Jokowi 5 tahun menjabat sudah mengalahkan jumlah gabungan dari Habibie sampai SBY," ujar peneliti Imparsial Amalia Suri dalam webinar "Hukuman Mati untuk Koruptor, Apakah Tepat?" yang diadakan pada Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Imparsial: Penerapan Hukuman Mati di Indonesia Mewarisi Hukum Kolonial Belanda
Menurut Amalia, hal ini menunjukan bahwa Pemerintahan Jokowi memiliki komitmen yang rendah terhadap hak hidup masyarakat.
"Ini menunjukan minimnya komitmen pemerintah untuk melindungi hak hidup masyarakat," kata Amalia.
Sementara itu, menurut hasil pemantauan imparsial sejak 1960 hingga Oktober 2016, Indonesia telah mengeksekusi 84 orang.
"Sejak era reformasi hingga 2016. Pemerintah Indonesia sudah mengeksekusi mati 45 orang terpidana mati," ucap Amalia.
Sebanyak 25 kasus narkotika, 17 kasus pembunuhan berencana dan 3 kasus terorisme.