Kata Mahfud MD soal Dualisme Demokrat dengan PDIP era Orde Baru, Singgung soal Keterlibatan Rezim
Menurut Mahfud MD, perpecahan Demokrat saat ini dengan PDIP pada jaman orde baru ini mempunyai satu kesamaan, pada intinya perebutan partai.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Gigih
"Lebih baik kalau memang sudah betul-betul mantap merasa sah, seharusnya segera lapor ke Kemenkumham biar nanti kita lakukan penilaian secara yuridis, kalau sekarang pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa," kata mahfud MD.
Baca juga: AHY Bawa 13 Kuasa Hukum Gugat 10 Pihak Terkait Adanya KLB Demokrat ke PN Jakarta Pusat
Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Akui Belum Menyerahkan Hasil KLB ke Kemenkumham
Nantinya, jika sudah laporannya masuk, pemerintah akan menilai kubu mana yang sah melalui alat ukur yang ada.
"Kalau sudah masuk akan kita ukur dengan UU Kepartian, dengan Kepmenkumham No 34 tahun 2017 dan diukur dengan AD/ART Partai Demokrat," terang Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini tak mau menanggapi lebih lanjut menganai analisis-analisis yang saat ini muncul di masyarakat.
"Silahkan analisis, saya kan belum ambil keputusan, kalau dijelaskan sekarang nanti yang satu bantah, yang satu bantah lagi, ya silahkan saja," jelas Mahfud.
(Tribunnews.com/Tio)