Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Moeldoko Cs Anggap AD/ART 2020 Tidak Sah, Kubu AHY Sebut Mereka Sama Saja Menghina Menkumham

Partai Demokrat kubu AHY menyebut para pelaku kudeta sama saja menghina pekerjaan Menkumham yang tidak cakap kalau AD/ART 2020 tidak sah.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Moeldoko Cs Anggap AD/ART 2020 Tidak Sah, Kubu AHY Sebut Mereka Sama Saja Menghina Menkumham
Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan KSP, Moeldoko 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menanggapi anggapan Moeldoko Cs soal kepengurusan Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Kongres V 2020 tidak sah.

Herzaky membantah anggapan tersebut dan menyebut kepengurusan AHY di Partai Demokrat benar-benar sah.

Hal itu terbukti dengan adanya surat keterangan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Baca juga: Demokrat Versi KLB Tegaskan Tak Pernah Ajak Gatot Nurmantyo Kudeta AHY

Baca juga: Berembus Isu Nazaruddin Jabat Bendahara Umum Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Ini Jawaban Jhoni Allen

"Bohong kalau kepengurusan Ketum AHY dan AD/ART hasil Kongres V Tahun 2020 tidak sah."

"Kepengurusan Ketum AHY dan AD/ART hasil kongres tahun 2020 sudah disahkan oleh Negara melalui SK Menkumham, dan sudah tercatat di lembar negara," kata Herzaky dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (11/3/2021).

Menurut Herzaky, pernyataan yang dilontarkan oleh para mantan kader Demokrat itu sama saja menghina tugas yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM dan para stafnya.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (Tribunnews/Istimewa)

Sebab, untuk menetapkan keabsahan AD/ART, pasti dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh Kemenkumham.

Berita Rekomendasi

"Dalam konsiderans-nya jelas tercantum, telah dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh Kemenhukham bahwa berkas hasil Kongres 2020 itu sesuai dengan pasal-pasal terkait di UU Parpol tahun 2008 yang sudah diubah melalui UU Parpol tahun 2011."

"Kalau dikatakan bahwa kepengurusan dan AD/ART hasil Kongres V tahun 2020 tidak sah,
berarti para pelaku GPK-PD menghina Menteri Hukum dan HAM dan staf-stafnya."

Baca juga: Reaksi Presiden Jokowi saat Moeldoko Terlibat Kudeta di Partai Demokrat, Kaget dan Diam Saja

Baca juga: Tangis Darmizal Saat Ngaku Berjasa Menangkan SBY jadi Ketua Umum, Demokrat: Mengada-ada

"Serta menganggap Kemenhukham tidak cakap dalam melaksanakan tugasnya," ujar Herzaky.

Untuk itu, Herzaky menganggap pernyataan yang dilontarkan oleh Moeldoko cs itu benar-benar keterlaluan.

Hanya karena telah bersekongkol dengan oknum kekuasaan, mereka seakan bebas melontarkan pernyataan tak berdasar.

"Memang keterlaluan para pelaku GPK-PD. Mentang-mentang berselingkuh dengan oknum kekuasaan, berani-beraninya menghina Menhukham dan staf serta menuduh Kemenhukham tidak cakap melaksanakan tugasnya," ungkap Herzaky.

Moeldoko Cs Anggap KLB Deli Serdang Sah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas