Komisi III Apresiasi Kinerja Kejagung Sita 17 Kapal Milik Tersangka Kasus Asabri Heru Hidayat
Sahroni menyebutkan kinerja Kejaksaan selama ini telah mematahkan tuduhan lemahnya kejaksaan dalam menuntaskan kasus korupsi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah berhasil menemukan serta menyita 17 kapal milik Heru Hidayat (HH) yang merupakan satu di antara tersangka kasus korupsi Pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Kapal-kapal tersebut berhasil ditemukan di Samarinda dan Sendawar, Kalimantan Timur.
Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan apresiasinya.
Menurutnya, hal itu membuktikan Kejaksaan Agung tak berhenti menunjukkan prestasinya dalam menangani perkara korupsi besar di Indonesia.
"Kinerja Kejaksaan yang berhasil menemukan 17 kapal yang merupakan milik salah satu tersangka dari kasus korupsi Asabri ini patut diapresiasi. Tidak mudah mengusut kasus ini, dan sejak awal, Kejaksaan terus menampilkan kinerja cemerlangnya dengan mengungkap bukti-bukti demi mengungkap kasus Asabri," kata Sahroni melalui keterangannya, Minggu (14/3/2021).
Sahroni menyebutkan kinerja Kejaksaan selama ini telah mematahkan tuduhan lemahnya kejaksaan dalam menuntaskan kasus korupsi.
"Kasus Asabri ini menyebabkan kerugian negara hingga 23 triliun. Karenanya, penemuan barang bukti yang terus digencarkan oleh kejaksaan sangat baik untuk membantu pemulihan kerugian tersebut. Selain itu, kerja baik kejaksaan selama ini juga telah mematahkan tuduhan yang beranggapan bahwa Kejaksaan kita lemah ketika menindak kasus korupsi," ucapnya.
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer menyatakan aset yang disita kali ini adalah kapal kargo yang terkait dengan kepemilikan tersangka Heru Hidayat.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra: Kasus Korupsi Asabri Tak Ada Hubungannya dengan Sriwijaya Air
Baca juga: Kasus Korupsi Asabri, Ratusan Bidang Lahan Milik Benny Tjokro di Lebak Disita
"Tim jaksa penyidik telah melakukan penyitaan fisik kapal dan pemasangan tanda atau plang terhadap 13 kapal milik PT Jelajah Bahari Utama yang merupakan aset milik dan atau yang terkait tersangka HH," kata Leonard dalam keterangannya, Rabu (10/3/2021).
Adapun 13 kapal kargo yang disita oleh tim jaksa penyidik adalah Kapal TBG ARK 03, Kapal TBG ARK 01, Kapal TBG ARK 02, Kapal TBG ARK 05, Kapal TBG ARK 06, Kapal TB NOAH II dan Kapal TB NOAH III.
Selain itu, kapal kargo yang disita penyidik adalah Kapal TB NOAH V, Kapal TB NOAH VI, Kapal TB NOAH I, Kapal TBG 306, Kapal TBG 301 dan Kapal TTG 2007.
Sementara itu, masih terdapat 4 kapal milik PT Trada Alam Minera yang masih dilakukan pengecekan fisik yang dalam proses penyitaan di Samarinda dan Sendawar Kabupaten Kutai Barat.
Keempat kapal itu adalah Kapal TTB PASMAR 01, Kapal TB TAURIANS TWO, Kapal TB TAURIANS THREE dan Kapal TB TAURIANS ONE.
"Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya," ujar dia.