Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Jawab Pertanyaan Soal PPDB 2021 Lewat Jalur Zonasi

Kemendikbud menjawab pertanyaan terkait Kebijakan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2021

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemendikbud Jawab Pertanyaan Soal PPDB 2021 Lewat Jalur Zonasi
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang. 

Sekolah-sekolah yang ingin mendapatkan murid-murid berprestasi yang terukur dapat menerima peserta didik yang memiliki sertifikat perlombaan, baik di tingkat bawah hingga di tingkat nasional.

Menurutnya itu jauh lebih terukur daripada menggunakan nilai rapor yang dijadikan satu-satunya nilai pengukuran prestasi siswa.

Catherine berujar nilai rapor dapat dijadikan penambahan nilai prestasi siswa, setelah melihat bakat-bakat riil yang dimiliki siswa dari ajang perlombaan yang pernah diikuti.

“Itu kalau memang kita ingin mencari anak-anak berprestasi sesuai dengan bakat yang diberikan oleh Tuhan,” ujarnya.

Kebijakan ini juga mendorong daerah untuk membuat lebih banyak perlombaan di tingkat Kabupaten.

Namun dengan adanya pandemi yang tidak terduga, ia mengakui hal-hal yang ingin didorong Kemendikbud tidak mungkin dilaksanakan, sehingga nilai rapot terpaksa menjadi satu-satunya ukuran pengukuran prestasi di tahun lalu.

“Tapi kedepan, dengan kondisi normal, dengan adanya penghapusan UN, pemerintah daerah harus lebih banyak menggalakan perlombaan,” ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas