Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mahfud MD Soal Isu Jabatan Presiden 3 Periode: Itu Urusan Partai Politik dan MPR

Menurut Mahfud MD, perubahan jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode sepenuhnya wewenang dari partai politik.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mahfud MD Soal Isu Jabatan Presiden 3 Periode: Itu Urusan Partai Politik dan MPR
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Rusman
Menkopolhukam, Mahfud MD. 

Namun begitu dia menegaskan bahwa semua hal itu masih menjadi dugaannya.

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap Amien.

Lebih lanjut, Amien mengingatkan jika hal itu benar-benar terjadi maka bisa berbahaya.

Amien meminta agar lembaga tinggi negara tidak membiarkan ini terjadi.

"Saya meminta saudara-saudara sekalian para anggota DPR, MPR, DPD, lembaga tinggi yang lain akankah kita biarkan plotting rezim sekarang ini akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu?," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas