Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Soal Isu Jabatan Presiden 3 Periode: Itu Urusan Partai Politik dan MPR

Menurut Mahfud MD, perubahan jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode sepenuhnya wewenang dari partai politik.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mahfud MD Soal Isu Jabatan Presiden 3 Periode: Itu Urusan Partai Politik dan MPR
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Rusman
Menkopolhukam, Mahfud MD. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku pemerintah tidak pernah membicarakan wacana jabatan presiden diubah dari 2 periode menjadi 3 periode.

Menurut Mahfud MD, perubahan jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode sepenuhnya wewenang dari partai politik.

Dia bilang, pemerintah tidak berwenang untuk mewacanakan hal tersebut.

Baca juga: Bambang Soesatyo Pastikan Tak Ada Pembahasan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode di Internal MPR RI

"Itu urusan partai politik dan MPR ya, di kabinet ngga pernah bicara-bicara yang kaya gitu. Bukan bidangnya. Itu urusan partai politik, mau mengubah, mau tidak," kata Mahfud MD di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Presiden Jokowi, menurut Mahfud, juga pernah menyatakan sikap di beberapa kesempatan terkait wacana presiden 3 periode tersebut.

Menurut Mahfud, eks Wali Kota Solo tersebut menyatakan 2 sikapnya terkait adanya wacana tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kalau Pak Jokowi yang saya dengar dan saudara saya kira punya jejak digitalnya, kalau ada orang mendorong Pak Jokowi menjadi presiden lagi, kata Pak Jokowi nih, itu hanya dua alasannya. Satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat. Itu kan kata Pak Jokowi," ujar dia.

Baca juga: Isu Jabatan Presiden Jadi 3 Periode, Jimly: Jangan Terpancing, Cuma Digulir sebagai Jebakan

Atas dasar itu, Mahfud meminta semua pihak untuk tidak menyeret presiden Jokowi ataupun pemerintah dalam wacana presiden 3 periode. Sebab, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk itu.

"Jadi jangan diseret-seret ke kabinet lah urusan itu. Diskusinya MPR dan parpol-parpol lah. Dan itu haknya. Tetapi kalau pemerintah ndak punya wacana tentang mau tiga kali empat kali lima kali. Kita UUD yang berlaku sekarang aja," katanya.

Sebelumnya, Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.

Hal itu disampaikannya melalui akun YouTube Amien Rais Official, seperti dikutip Minggu (14/3/2021).

Baca juga: Menpan RB Bantah Isu Jabatan Presiden 3 Periode: Jangan Jumpalitan Politik Sendiri Nuduh Kemana-mana

"Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," ujar Amien.

Pendiri Partai Ummat itu curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas