BPOM Tunda Penggunaan Vaksin Astrazeneca untuk Kehati-hatian
Pemerintah memutuskan menunda pendistribusian dan penggunaan vaksin AstraZeneca sebagai upaya kehatian-hatian dalam pelaksanaan vaksinasi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan menunda pendistribusian dan penggunaan vaksin AstraZeneca.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, keputusan itu diambil sebagai upaya kehatian-hatian dalam pelaksanaan vaksinasi.
Ia mengatakan, pemerintah saat ini membuka komunikasi dengan organisasi lintas negara seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Badan Pengawas Obat Inggris (MHRA), maupun Otoritas Kesehatan Eropa (EMA) terkait hasil pemeriksaan dan kajian terkait vaksin AstraZeneca.
Baca juga: Waka DPD RI Minta BPOM Jangan Persulit Perizinan Vaksin Nusantara
Baca juga: Terawan Jawab Kritik BPOM Soal Vaksin Nusantara Belum Diuji ke Hewan
Hal itu disampaikan Penny dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (15/3/2021).
"Untuk kehati-hatian, kami masih dalam proses berkomunikasi dengan WHO dan SAGE. Kemudian, hasil komunikasi tersebut akan dibahas tim lintas sektor. Tentunya juga dengan Kemenkes, untuk diputuskan soal penggunaan AStraZenca dalam vaksinasi nasional. Harapannya tidak terlalu lama," kata Penny.
Baca juga: Distribusi Vaksin AstraZeneca Ditunda, Menkes: Kami Tunggu Info Resmi WHO
Perempuan berhijab ini memastikan bahwa nomor kode pembuatan Astrazeneca yang ditunda di negara - negara karena isu penggumpalan darah, berbeda dengan vaksin AstraZeneca jalur multilateral yang tiba pada Senin pekan lalu.
"Kami bisa melihat bahwa, nomor batch yang saat ini ditangguhkan penggunaanya di beberapa negara Uni Eropa, tidak termasuk pada nomor batch yang masuk Indonesia," ucapnya.