Jokowi dan Mahfud MD Jawab Tudingan Amien Rais soal Wacana Presiden 3 Periode
Jokowi dan Mahfud MD memberi tanggapan atas tudingan wacana masa jabatan presiden tiga periode.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Mahfud MD berujar, presiden tidak berwenang untuk mengubah masa jabatan dari dua periode menjadi tiga periode.
"Kalau mau mengubah lg itu urusan MPR; bukan wewenang Presiden," jelas dia.
Menurutnya, Presiden Jokowi pernah menyampaikan kemungkinan jika ada orang yang ingin mendorongnya kembali menjabat.
"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lg.
Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka.
Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode," terang Mahfud MD.
Pernyataan Amien Rais
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Politikus senior, Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya melalui YouTube Amien Rais Official, Sabtu (13/3/2021).
Kecurigaannya terkait dengan Presiden Jokowi yang dikatakannya akan meminta kepada MPR agar bisa menjabat sebagai presiden tiga periode.
Amien Rais mengatakan, langkah pertama untuk mewujudkan Jokowi menjabat selama tiga periode adalah dengan meminta sidang istimewa MPR.
"Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi."
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu," ujarnya.
Baca juga: Jokowi: Bolak-balik Sudah Saya Sampaikan Tidak Berminat Menjadi Presiden 3 Periode
Baca juga: Kelompok yang Embuskan Jabatan Presiden 3 Periode Ingin Pertahankan Status Quo Kekuasaan
"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali."
"Nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun," kata Amien Rais.