Pasca-KLB: Moeldoko Jalankan Tugas KSP Seperti Biasa Tanpa Gangguan, Jokowi Masih Bungkam
Pasca-KLB, Moeldoko menjalankan tugas KSP seperti biasa tanpa gangguan. Sementara Jokowi masih bungkam.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin ikut buka suara mengenai keterlibatan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dalam kisruh kudeta Partai Demokrat.
Menurut Ngabalin, meski telah menyatakan diri sebagai Ketua Umum Demokrat versi KLB, Moeldoko masih menjalankan tugasnya seperti biasa sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Mantan Panglima TNI itu masih datang ke kantornya dan bekerja tanpa ada gangguan.
Ngabalin juga tidak ingin menanggapi lebih jauh mengenai keterlibatan Moeldoko itu.
Baca juga: Klarifikasi Demokrat soal Kantornya Digeruduk Puluhan Mahasiswa, Ungkap Hanya Dialektika Demokrasi
Baca juga: Ditjen AHU Kemenkumham Periksa Kelengkapan Berkas Demokrat Kubu KLB
Menurutnya, urusan Moeldoko bermanuver dengan Demokrat menjadi urusan pribadinya.
"Enggak ada urusannya terganggu. Ini urusan internal, urusan yang tidak bisa orang lain melakukan."
"Ya memang mereka punya urusan-urusan, namanya juga orang berpolitik pribadi," kata Ngabalin, dikutip dari Kompas.com.
Tak jauh berbeda dengan pendapat Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Donny Gahral Adian tak ingin menanggapi keterlibatan Moeldoko dalam kisruh internalnya di Partai Demokrat.
Ia juga tidak ingin berkomentar mengenai desakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden.
Begitu juga dengan desakan sejumlah pihak agar Moeldoko mundur dari pemerintahan.
Menurut Donny, keputusan Presiden untuk mengganti anak buahnya merupakan hak pregoratif Presiden.
"Itu urusan beliau, kita enggak ada hak untuk mengomentari," kata Donny kepada wartawan, Senin, (15/3/2021).
Baca juga: Tuding AHY Mencatut Nama Kampus, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor DPP Demokrat di Menteng
Baca juga: Terungkap, Ini 10 Nama Kubu KLB yang Digugat Partai Demokrat ke PN Jakarta Pusat
Donny mengatakan, Moeldoko memiliki hak untuk mundur atau tidak dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan setelah polemik partai Demokrat.
Saat ini, lanjut Donny, Moeldoko masih berkantor dan bekerja sebagaimana mestinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.