Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Risma Jelaskan Alasan Kemensos Hentikan Santunan Korban Meninggal Akibat Covid-19

Risma mengatakan, alasan Kemensos menyetop santunan itu karena ketersediaan anggaran yang tidak cukup.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Risma Jelaskan Alasan Kemensos Hentikan Santunan Korban Meninggal Akibat Covid-19
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Menteri Sosial, Tri Rismaharini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini angkat bicara mengenai penghentian santunan kepada ahli waris korban meninggal akibat Covid-19.

Risma mengatakan, alasan Kemensos menyetop santunan itu karena ketersediaan anggaran yang tidak cukup.

Hal itu dikatakannya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (16/3/2021).

"Jadi pada saat saya tanyakan itu saya 23 Desember menjadi menteri, itu saya tanyakan, bu ini kemarin itu ada anggaran sedikit terus kemudian di-briefing. Makanya yang datang tanda tangan Plt. Sebetulnya dari sisi aturan dia tidak berat tapi Pltnya saat ini sudah masuk Pak," kata Risam di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Mensos Risma Ajak Pekerja Sosial Ambil Peran Atasi Dampak Pandemi Covid-19

"Nah ternyata uangnya tidak cukup pak. Kalau kita hitung 1 juta itu kali 15 juta itu berarti kan 15 triliun dibutuhkan. Sedangkan anggaran kami nggak ada sebesar itu," imbuhnya.

Menurut Risma, diperlukan uang sekitar 350 miliar untuk memberikan santunan.

BERITA REKOMENDASI

Sementara anggaran yang dimiliki hanya 750 miliar.

"Duitnya saya hitung ya Pak. 350 miliar Pak, masa anggaran habis semua ke sana, masa anggaran, tadi saya sampaikan 750 miliar masa anggaran kita saja loh pak untuk bencana total itu tidak cukup," kata Risma

Lebih lanjut, Risma mengakui kebijakan santunan itu dilakukan Kemensos sebelum dirinya menjabat sebagai Mensos.

Baca juga: 3.000 Orang Rimba Resmi Jadi WNI, Mensos Risma Sempat Tawari Rumah, tapi Ditolak

Namun, karena anggaran tidak mencukupi maka kebijakan santunan bagi keluarga korban pasien Corona dihentikan.

"Cuma kemudian di akhir karena uangnya nggak cukup maka tidak diberikan. Saya masuk sudah tidak ada uangnya, uangnya habis. Nah kalau sekarang pak, total kita jadi tidak bisa, prefer kalau bencana betulan. Karena tidak ada anggarannya," ujarnya.

Diketahui, penghapusan santunan korban meninggal akibat Covid-19, berdasarkan surat edaran yang disampaikan oleh Kementerian Sosial, No.150/3/2/BS.01.02/02/2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas