Sidang Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur Ditunda Akibat Kendala Teknis, Ini Kata Kuasa Hukum
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghadirkan kliennya langsung dalam sidang.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mempertimbangkan menghadirkan kliennya dalam persidangan Jumat 19 Maret 2021 mendatang.
Aziz menyatakan permohonan itu agar insiden kendala teknis yang terjadi pada sidang perdana hari ini tidak terulang kembali.
"Banyak kendala teknis, suara nggak kedengar, visual kurang baik sehingga kami dari pihak kuasa hukum tetap konsisten sebagaimana surat yang kami layangkan sebelumnya ke MA, KY dan majelis hakim supaya terdakwa dihadirkan di muka persidangan," kata Aziz di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Lantunkan Salawat dan Bertahan di Sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Ia menyampaikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat sepakat agar sidang dilaksanakan secara tatap muka.
Namun, belum ada keputusan apakah sidang Habib Rizieq Shihab selanjutnya akan dilaksanakan secara virtual atau tidak.
"Jumat belum ada keputusan virtual atau tidak. Hanya ditunda saja," jelas dia.
Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Mulai Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Lebih lanjut, Aziz menambahkan pihaknya meminta keadilan terhadap kliennya.
Alasannya persidangan kasus lainnya tetap bisa dilaksanakan secara tatap muka meskipun di tengah pandemi Covid-19.
"Kendala ini baru permulaan. Nanti kalau ada saksi ada keterangan ahli akan repot. Kita minta sebagaimana sidang lain seperti Napoleon itu dihadirkan. Kita minta equality before the law kepada majelis hakim dan MA," kata dia.
Di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur diketahui simpatisan Rizieq Shihab berdatangan untuk menyaksikan sidang secara langsung.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, simpatisan melantunkan salawat meskipun kepolisian menyerukan agar mereka menjauh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Salawat dilantunkan para simpatisan Rizieq Shihab secara bersautan dengan suara lantang.
"Allahuma Sholli Ala Sayidina Muhammad, Wa'ala Ali sayidiina Muhammad," ungkap simpatisan dengan suara lantang di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Polisi Imbau Simpatisan Habib Rizieq Shihab Tinggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur