Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kode 'Paus' Edhy Prabowo dan 'Daun Si Kuning' Jam Tangan Rolex

Dua kode itu digunakan Andhika ketika berkomunikasi dengan sekertaris pribadi (sespri) Edhy Prabowo, Amiril Mukminin

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kode 'Paus' Edhy Prabowo dan 'Daun Si Kuning' Jam Tangan Rolex
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat menjadi saksi di sidang perkara dugaan suap izin ekspor benur dengan terdakwa Suharjito, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (17/3/2021). 

"Paus (itu) pak menteri?" kata Andhika.

Baca juga: Sekretaris Pribadi Anggia Kloer Akui Diberi Mobil dan Apartemen oleh Edhy Prabowo

"Iya buat pak menteri," sambung Andhika yang kembali menirukan jawaban Amiril.

Mendengar jawaban itu, jaksa pun memastikan kembali sosok 'Paus' yang dimaksud. 

"Paus ini pak menteri ya?" tanya jaksa.

"Pak menteri pak," jawab Andhika.

Sementara untuk penggunaan kode 'Daun Si Kuning' berawal ketika Andhika telah mendapatkan jam Rolex yang diminta. 

Sehingga, dia menghubungi Amiril untuk segera mengirimkan uang pembayaran jam tersebut. Nominalnya sekitar Rp700 juta.

Berita Rekomendasi

Hingga akhirnya, beberapa hari kemudian Amiril menghubungi Andhika.

Baca juga: Edhy Prabowo Belikan Istrinya Jam Rolex untuk Hadiah Ultah Pernikahan, Diduga Pakai Uang Korupsi

Dalam komunikasi itulah kode tersebut digunakan.

"Beberapa hari kemudian Amiril bilang 'Daun sudah ada untuk si kuning'," kata Andika.

Jaksa kembali memastikan arti dari kode tersebut. 

Sehingga, Andhika menyebut jika persepsi dari kode daun itu adalah uang.

"Tadi daun untuk si kuning sudah ada, artinya apa?" tanya jaksa.

"Kami artikan uang untuk bayar Rolex sudah ada," jawab Andika.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas