KSP: Implementasi Kebijakan Satu Data Demi Perlidungan WNI di Luar Negeri
Kebijakan satu data bagi perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri resmi diimplementasikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
![KSP: Implementasi Kebijakan Satu Data Demi Perlidungan WNI di Luar Negeri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jaleswari23.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kebijakan satu data bagi perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri resmi diimplementasikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Kebijakan ini akan memperkuat data WNI di seluruh dunia guna memberikan perlindungan yang maksimal.
"Langkah tersebut juga merupakan realisasi dari visi Presiden dalam melaksanakan amanat konstitusi dengan menghadirkan negara bagi perlindungan dan keamanan warga negara, termasuk di luar negeri," ujar Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani di Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Jaleswari menegaskan, Kebijakan Satu Data sudah dikawal sejak literasi pertama KSP pada 2016.
Baca juga: Bertemu Deputi I KSP, Tokoh Masyarakat Pulau Buru Minta Pembangunan PLTMG Dilanjutkan
Apalagi katanya, arahan Presiden terkait kebijakan satu data merupakan bagian dari evidence based policy making. Walaupun telah terdapat produk hukum dalam bentuk Perpres 39/2019 untuk kebijakan Satu Data, seperti yang Presiden sampaikan pada Rapat Intern 02 Juni 2020, implementasinya masih lambat.
Ia juga menerangkan, perlindungan warga negara memiliki peran sentral dalam penyangga diplomasi politik dan diplomasi ekonomi.
Tata kelola perlindungan WNI yang profesional akan menaikkan reputasi Indonesia dalam hubungan luar negeri yang pada gilirannya dapat menjadi modalitas dan ‘quality assurance’ bagi diplomasi ekonomi.
Baca juga: Tingginya Kekerasan Terhadap Perempuan di Aceh, KSP Dukung Advokasi Revisi Qanun No 9/2019
Visi tersebut disampaikan pada rakor lintas K/L yang diprakarsai Kemlu dan melibatkan KSP, Komisi Pemilihan Umum, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak dalam isu perlindungan pekerja migran.
Rakor tersebut dilaksanakan selama 16-17 Maret 2021.
Lebih lanjut Jaleswari menekankan, keamanan bagi seluruh masyarakat Indonesia dimanapun berada, di dalam dan di luar negeri merupakan hakikat dari kehadiran negara bagi warganya.
Keamanan warga negara harus menjadi landasan bagi kebijakan luar negeri lainnya, yaitu diplomasi politik dan diplomasi ekonomi.
Baca juga: Respons KSP Sikapi Soal Desakan Kepada Moeldoko Agar Mundur dari Pemerintahan
"Kesungguhan negara dalam perlindungan dan keamanan warga negara akan menguatkan reputasi diplomasi politik Indonesia dan menjadi ‘quality assurance’ bagi diplomasi ekonomi yang saat ini sedang diintensifkan oleh Presiden Joko Widodo," kata Jaleswari.
Jaleswari menegaskan komitmen Presiden tentang Pembangunan Manusia Indonesia unggul dan Tangguh bagi Indonesia Emas 2045 juga mencakup keberadaan masyarakat dan warga negara di Luar Negeri yang memiliki daya juang dan daya saing tinggi dalam kancah global.
"Cita-cita tersebut harus dimulai dari proses pendataan yang akurat, interoperable dan dapat dibagipakaian secara integratif dan kolaboratif dengan merentas sekat ego-sektoral," kata Jaleswari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.