Mudik Lebaran 2021 Tak Dilarang, Tanggapan DPR hingga Ahli Epidemiologi
Pandangan pimpinan DPR RI hingga epidemiolog mengenai pemerintah yang menyebut tak melarang mudik pada momen Lebaran 2021.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan tidak ada larangan pemerintah bagi masyarakat untuk mudik pada momen Lebaran 2021.
Hal itu memantik sejumlah respons dari DPR hingga ahli epidemiologi.
Sebelumnya, pernyataan Budi disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021) kemarin.
Rapat tersebut membahas sejumlah hal, antara lain kesiapan transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021.
"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi dalam rapat kerja, dikutip dari Kompas.com.
Budi mengungkapkan, tak dilarangnya mudik ini karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Contohnya, Kemenhub dan Satgas Covid-19 akan berkoordinasi dalam hal tracing kepada masyarakat yang bepergian.
Baca juga: Terkait Pelaksanaan Vaksinasi Covid hingga Nilai Impor Indonesia, Ini Respon Ketua MPR RI
Respons DPR RI
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Budi Karya Sumadi mengkaji dan mengevaluasi kebijakan yang membolehkan masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran tahun 2021 mendatang.
Azis juga berharap masyarakat dapat menahan diri dengan tidak melakukan mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19.
"Saya harap masyarakat dapat menahan diri untuk melakukan mudik ke kampung halaman pada saat Hari Raya Idul Fitri 2021 agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah dalam lingkungan keluarga dan kampung halaman," kata Azis dalam keterangan tertulis, Rabu (17/3/2021).
Dikutip dari Kompas.com, Azis berpendapat, tradisi saling memaafkan dalan Hari Raya Idul Fitri dapat dilakukan melalui teknologi-teknologi yang ada.
Baca juga: Bukan Kedaluwarsa, Kemenkes Beri Penjelasan Soal Masa Simpan Vaksin Sinovac
Azis menyebut, silaturahmi dapat dilakukan melalui aplikasi WhatsApp atau Zoom yang sudah mulai lazim digunakan di masa pandemi.
"Silaturahim dan silaturahmi saat ini semakin mudah dengan kemajuan teknologi, bisa pakai smartphone, jadi masih dapat bertatap muka," ujar Azis.