Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Demokrat Kubu Moeldoko Disebut Gagal Daftar di Kemenkumham, Andi Arief: Kudeta Gagal

Politikus Andi Arief mengatakan bahwa Partai Demokrat kubu Moeldoko gagal daftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
zoom-in Partai Demokrat Kubu Moeldoko Disebut Gagal Daftar di Kemenkumham, Andi Arief: Kudeta Gagal
Kolase Foto
Andi Arief dan Moeldoko. Politikus Andi Arief mengatakan, Partai Demokrat kubu Moeldoko gagal daftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

Ia pun menyampaikan permintaan maaf karena menurutnya pengurus DPD dan DPC kini disulitkan dengan adanya peraturan organisasi (PO) yang dikeluarkan pengurus pusat Demokrat.

Darmizal menuturkan, setelah SBY terpilih sebagai ketua umum, ada aturan yang mewajibkan DPC dan DPD memberikan setoran kepada DPP Partai Demokrat.

"Saya bersalah, saya enggak tahu kalau akan lahir rezim diktator ini, sungguh saya enggak tahu akan ada PO yang memberatkan kalian menyetor setiap bulan, malu saya, saya malu," ujar dia.

Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Partai Demokrat, Samakan Sikap Era Megawati & SBY

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, akhirnya buka suara soal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Tanggapan Mahfud MD diunggah dalam cuitan Twitter pribadinya.

Pihaknya mengatakan sampai saat ini Pemerintah Indonesia tak dapat melarang KLB Partai Demokrat tersebut.

Berita Rekomendasi

Alasannya lantaran hal tersebut urusan internal partai.

Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD. (YouTube Kemenko Polhukam RI)

Dirinya pun membandingkan saat Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Di mana saat itu Matori Abdul Jalil akan mengambil Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Gus Dur, namun kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003).

"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yg mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang. Sama dgn yg menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pd saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yg kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)."

Baca juga: Darmizal Sesalkan Perjuangannya Jadikan SBY Ketua Umum Partai Demokrat: Kesalahan Fatal Saya

Baca juga: Baru Lagi! Heboh Video Mesum di Hotel Bogor, Ada Nama Wanita Inisial FA, Siapa Dia?

Pun saat era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB. Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol."

"Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas