Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizieq Shihab Beberkan Alasan Dirinya Layak Disidang Secara Langsung

Rizieq lantas menjawab pertanyaan majelis hakim, bahwa dirinya ingin hadir secara langsung.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rizieq Shihab Beberkan Alasan Dirinya Layak Disidang Secara Langsung
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sidang perdana pokok perkara Rizieq Shihab berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (16/3/2021). 

Dengan begitu dia menuding kalau keputusan majelis hakim tidak mendatangkan dirinya adalah tindak diskriminasi.

Baca juga: Pengacara Rizieq Shihab Singgung Sidang Irjen Napoleon: Ini Kasus Nasional dan Jadi Sorotan

"Seperti irjen napoleon bonaparte beberapa waktu yang lalu bisa dihadirkan di ruang sidang. Kenapa saya tidak? Saya lihat Ini tindak diskriminasi yang tidak boleh dibiarkan," tegas Rizie.

Dirinya juga menyatakan, sidang yang dijalankan secara virtual berpotensi mengalami banyak kendala.

Terlebih kata Rizieq, sidang yang tengah dijalaninya ini menjadi sorotan nasional bahkan internasional.

"Online ini banyak kendalanya yaitu Gambar dan suara tersendat, bahkan kadang2 suara putus," ungkap Rizieq.

Oleh karenanya, Rizieq meminta dan memohon kepada majelis hakim, kuasa hukum serta jaksa, untuk menciptakan suatu sidang yang bermutu dan berkualitas.

Yakni katanya, dengan mendatangkan seluruh peserta sidang, baik dirinya sebagai terdakwa, jaksa penuntut umum (JPU), kuasa hukum, hingga majelis hakim secara langsung.

Berita Rekomendasi

"Karena ini disaksikan oleh dunia internasional. Maka ini alasan saya minta untuk dihadirkan di ruang sidang. Sehingga saya bisa lebih bebas mendengarkan segala dakwaan, saya lebih bebas mendengar saksi-saksi," tukas HRS.

Diketahui, eks Pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab mengikuti rangkaian sidang pokok perkara secara virtual, lantaran tengah mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Dirinya, menjadi terdakwa sejumlah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Di antaranya yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, pelanggaran prokes di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, serta hasil tes swab Covid-19 Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas