Yusril Ihza Mahendra Bantah Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang
Yusril menegaskan berita dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum tidak benar adanya dan hanya rumor belaka.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra membantah adanya isu atau informasi yang menyebutkan dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Yusril menegaskan berita dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum tidak benar adanya dan hanya rumor belaka.
"Nggak benar tuh. Rumor aja," ujar Yusril, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (17/3/2021).
Baca juga: Aldi Taher Gabung Partai Bulan Bintang, Alasannya Ada Sosok Yusril Ihza Mahendra
Disinggung lebih lanjut mengenai isu tersebut, Yusril enggan menyampaikan tanggapan atas namanya yang dicatut sebagai kuasa hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Yusril lantas menyebut dirinya hanya tertawa saat mendengar namanya disangkutpautkan dalam konflik partai berlambang mercy itu.
"Nggak ada (tanggapan). Saya ketawa aja. Nggak tahu mereka dapat berita dari mana," jelas Yusril.
Baca juga: Kemenkumham Masih Teliti Berkas Hasil KLB Demokrat
Sebelumnya diketahui, muncul kabar yang beredar menyebut Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang sudah menunjuk empat pengacara sebagai kuasa hukum.
Selain Yusril, tiga pengacara lainnya yang ditunjuk sebagai kuasa hukum versi KLB antara lain Denny Kailimang, Petrus Bala Pattyona, dan Razman Nasution.
Keempat pengacara itu disebut menjadi kuasa hukum untuk mendampingi 10 orang yang digugat Partai Demokrat kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).