Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Syaikhu Sampaikan 5 Visi Kepemimpinan Nasional dalam Penutupan Rakernas PKS

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyampaikan lima Visi Kepemimpinan Nasional dalam pidato politiknya saat Penutupan Rakernas PKS

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ahmad Syaikhu Sampaikan 5 Visi Kepemimpinan Nasional dalam Penutupan Rakernas PKS
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Presiden PKS Ahmad Syaikhu ketika menyampaikan lima Visi Kepemimpinan Nasional dalam pidato politiknya saat Penutupan Rakernas PKS di Hotel Bidakara Jakarta pada Kamis (18/3/2021). 

Pemimpin, kata dia, harus mempersatukan dan mempersaudarakan, bukan memecah belah apalagi mengadu domba.

Di tangan pemimpin yang memiliki visi kebangsaan, kata dia, Pancasila akan menjadi energi besar yang menyatukan seluruh komponen bangsa.

Baca juga: PKS Luncurkan Gerakan Donor Darah dan Plasma Konvalesen

"Sebaliknya, di tangan pemimpin yang buta Visi Kebangsaan, maka Pancasila akan dijadikan alat kekuasaan untuk memberangus kelompok-kelompok yang dianggap mengancam kekuasaan," kata Syaikhu.

Visi keempat, lanjut dia, yakni visi kerakyatan.

Indonesia, kata dia, dibangun dengan semangat gotong royong oleh para pendiri bangsa.

Mereka, kata dia, mewariskan apa yang dikenal dengan konsep demokrasi permusyawaratan dan perwakilan yang dimaknai sebagai visi kerakyatan.

"Hari-hari ini kita menyaksikan bahwa demokrasi kita mengalami kemunduran. Setelah lebih dari dua dekade pasca reformasi, Indonesia gagal melakukan konsolidasi demokrasi," kata Syaikhu.

BERITA REKOMENDASI

Hingga hari ini, kata dia, demokrasi di Indonesia perlahan-lahan menuju jurang kehancuran.

"Kebebasan sipil semakin menurun, indeks demokrasi terus merosot, dan penyalahgunaan kekuasaan serta praktik korupsi semakin menjadi-jadi," kata Syaikhu.

Adanya wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode, kata Syaikhu, membuat demokrasi kita semakin mundur.

Padahal UUD 1945 pasal 7, kata dia, telah tegas mengatur jabatan Presiden hanya dua periode.

"Pentingnya pembatasan jabatan Presiden adalah untuk menghindari adanya penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Syaikhu.


Visi kelima, lanjut dia, adalah visi keadilan.

Indonesia, kata dia, adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas