Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

BLT UMKM Segera Dibuka Kembali! Simak Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan, Siapkan NIK

BLT UMKM segera dibuka kembali, simak syarat dan cara dapatkan BLT UMKM dengan menyiapkan NIK.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Sri Juliati
zoom-in BLT UMKM Segera Dibuka Kembali! Simak Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan, Siapkan NIK
Instagram @kemenkopukm
BLT UMKM segera dibuka kembali, simak syarat dan cara dapatkan BLT UMKM dengan menyiapkan NIK. 

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). 

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

Rekomendasi Untuk Anda

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Simak juga video wawancara eksklusif bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki:

(Tribunnews.com/Nadya)

Simak berita lain terkait BLT UMKM.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas