Fakta Tiga Sespri Wanita Edhy Prabowo Diberi Fasilitas Apartemen dan Mobil, Anggia Beri Pengakuan
Edhy Prabowo saat masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan diketahui mempunya tiga sekretaris pribadi (Sespri) perempuan.
Penulis: Adi Suhendi
![Fakta Tiga Sespri Wanita Edhy Prabowo Diberi Fasilitas Apartemen dan Mobil, Anggia Beri Pengakuan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sekretaris-prib-jg.jpg)
"BAP nomor 8 karena pada saat penyewaan apartemen Amiril sempat mengatakan kepada saya bahwa terkait dengan penyewaan adalah dari bapak. Bapak di sini maksudnya adalah Edhy Prabowo," kata jaksa membacakan BAP.
"Iya," Anggia membenarkan.
Selain apartemen, wanita kelahiran 1998 ini juga mengaku diberikan Edhy sebuah mobil merek Honda HRV warna hitam.
Namun, STNK mobil tersebut atas nama Ainul Faqih, staf istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.
Kata Anggia, pemberian mobil dimaksudkan supaya dirinya tidak perlu menggunakan kendaraan umum sebagai transportasi pergi ke kantor.
"Kendaraan itu pasca saya sembuh Covid-19 bulan awal Oktober, saya dipinjamkan mobil untuk mempermudah dari tempat tinggal ke kantor agar tidak menggunakan kendaraan umum. STNK atas nama Ainul," ucap dia.
Baca juga: Siapa Wanita Cantik yang Dapat Mobil dan Dibayari Sewa Apartemen Oleh Edhy Prabowo? Kini Jadi Saksi
Dalam persidangan yang sama, jaksa mengonfirmasi kepada Sekretaris Edhy Prabowo, Amiril Mukminin yang juga hadir sebagai saksi untuk terdakwa Suharjito.
Amiril membenarkan pembelian mobil untuk Anggia dilakukan atas perintah Edhy Prabowo.
Pembelian dilakukan secara tunai dari uang milik Edhy Prabowo yang ia pegang.
"Ada perintah dari Pak Edhy untuk agar mobil dipakai Anggia karena Anggia belum punya mobil?" tanya jaksa.
"Betul, pakai uang Bapak yang cash, uang yang di saya," ungkap Amiril.
Harga sewa Rp 160 juta pertahun
Dalam sidang sebelumnya Amiril Mukminin pung mengungkap soal biaya sewa apartemen senilai Rp 160 juta pertahun.
"(Penyewaan) apartemen Fidya atas perintah menteri (Edhy Prabowo)?" tanya jaksa dalam sidang dengan terdakwa Suharjito, Rabu (10/3/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.