Istri KSAD Beri Nama Baru 'Lanang' untuk Serda Aprilia Manganang, Ini Artinya
Dengan suara bergetar ia menyatakan nama tersebut adalah doa darinya agar Manganang dapat menjadi lelaki sejati.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Hetty Andika Perkasa bergetar ketika memberikan nama baru untuk prajurit TNI AD yang telah diunumkan berganti identitas dari perempuan ke laki-laki yakni Sersan Dua Aprilia Santini Manganang.
Lanang, itulah nama yang diberikan Hetty kepada Manganang.
Lanang, kata Hetty, diambil dari bahasa Jawa yang berarti laki-laki.
"Saya kasih namanya dengan doa, jadi saya kasih nama Manganang, Lanang. Lanang itu lelaki itu bahasa Jawa. Jadi saya berharap dengan nama Lanang ini Manganang menjadi lelaki sejati," kata Hetty dalam tayangan TNI AD 60 Detik yang diunggah di akun Instagram TNI AD, @tni_angkatan_darat, pada Kamis (18/3/2021).
Hetty mengungkapkan, pemilihan nama tersebut tidaklah mudah.
Dengan suara bergetar ia menyatakan nama tersebut adalah doa darinya agar Manganang dapat menjadi lelaki sejati.
"Memilih nama ini tidak gampang karena ini adalah doa saya, mendoakan kamu supaya menjadi lelaki sejati. Lelaki sejati sesuai kodrat yang Tuhan buat untuk kamu karena kamu lahir sebagai lelaki," kata Hetty.
Baca juga: Beri Nama Baru untuk Aprilia Manganang, Istri KSAD Andika Perkasa Nyaris Menangis
Hetty mengungkapkan ia juga telah meminta suaminya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa untuk mendidik Manganang agar bisa menjadi lelaki yang dibanggakannya.
"Kamu lahir sebagai lelaki saya dan Bapak ingin membantu kamu untuk menjalani apa yang Tuhan lahirkan kamu sebagai lelaki," kata Hetty.
Diberitakan sebelumnya Andika mengumumkan perubahan identitas seorang prajurit TNI AD yakni Sersan Dua Aprilia Santini Manganang yang sebelumnya dikenal sebagai perempuan menjadi laki-laki.
Didampingi Tim Dokter RSPAD Gatot Soebroto Andika awalnya Andika menjelaskan kelainan organ reproduksi yang dialami Sersan Manganang yakni hipospadias.
Andika menjelaskan Sersan Manganang yang dilantik menjadi Bintara berpangkat Sersan Dua pada Desember 2016 lalu dilahirkan tahun 1992 tepatnya 27 April di Pulau Sangir, Tahuna, Sulawesi Utara.
Ia menggambarkan untuk menuju lokasi tersebut saat ini maka diperlukan delapan jam dari Manado dengan kapal laut.
Sebetulnya, lanjut Andika, kelainan pada sistem reproduksi laki-laki atau hiposadias cukup sering terjadi, bahkan menempati peringkat kedua dari jumlah kasus yang biasa terjadi untuk kelahiran bayi laki-laki.
Menurut data saat ini, kata dia, di setiap 250 bayi laki yang lahir ada satu yang mengalami kelainan atau hipospadias atau empat orang setiap 1000 kelahiran bayi laki.
Secara hipotetis, kata Andika, di Indonesia yang memiliki jumlah penduduk 270 juta jiwa maka ada 1.080.000 anak laki-laki yang lahir dengan kelainan pada sistem reproduksinya.
Andika melanjutkan, ayah Manganang yang bernama Akip Manganang bekerja sebagai buruh perkebunan dan ibunya yang bernama Suryati kerjanya saat itu adalah asisten rumah tangga.
Ayah Manganang, kata Andika, hanya lulus SD, dan ibu Manganan tidak menyelesaikan SD.
Pada saat melahirkan, kata Andika, ibu Manganang dibantu paramedis di rumahnya.
Kemudian Manganang lahir dengan kelainan sistem reproduksi yang masuk ke dalam kategori kasus serius.
"Inilah yang kemungkinan membuat paramedis atau orang tua melihat hanya secara fisik bahwa anak ini perempuan," kata Andika di Mabesar Jakarta pada Selasa (9/3/2021).
Kondisi tersebut, lanjut Andika, terus berlangsung sampai pada tahun 2016 ketika Angkatan Darat melihat prestasinya di olahraga.
TNI AD saat itu, kata Andika, memutuskan merekrut Aprilia dalam program rekrutmen khusus Bintara yang berprestasi.
Kemudian, lanjutnya, dalam perkembangannya, pimpinan TNI AD melihat dan mengamati Manganang.
Kemudian TNI AD melakukan pemeriksaan pada tanggal 3 Februari lalu 2021.
Namun dari hasil pemeriksaan di Manado, dengan keterbatasan rumah sakit di RS AD Wolter Monginsidi akhirnya Andika memutuskan untuk memanggil Sersan Manganang ke Jakarta.
Andika kemudian beekonsultasi dan menawarkan Manganang bantuan.
"Akhirnya Sersan Manganang rupanya menyambut dengan sangat excited (antusias). Rupanya Inilah yang ditunggu-tunggu. Sehingga saya hadirkan Tim dari RSPAD lengkap, kemudian kita lakukan pemeriksaan secara lengkap dengan menggunakan seluruh fasilitas kesehatan yang kami punya," kata Andika.
Dari hasil pemeriksaan itu, kata dia, ternyata dilihat dari urologi Sersan Manganang lebih memiliki organ-organ jenis kelamin laki-laki dan bahkan tidak ada organ internal jenis kelamin wanita.
Kemudian, lanjut Andika, berdasarkan pemeriksaan hormonalnya hormon testosteron Manganang juga lebih memiliki hormonal yang masuk kategori normal laki-laki.
Begitup dengan pemeriksaan radiologi MRI, kata Andika, juga menyatakan hal yang sama.
Andika mengatakan pihaknya kemudian menyampaikan hasil pemeriksaan lengkap ini ke Sersan Manganang, dan menanyakan apa yang bisa dilakukan kepadanya.
Ia mengatakan jajarannya kemudian menyampaikan diperlukan bedah korektif atau corrective surgery sebanyak dua kali berdasarkan persetujuan dan keinginan Manganang.
"Jadi saat ini Sersan Manganang yang di tengah dia masih salam proses recovery, operasi sudah selesai dan sesuai rencana, proses recovery nya juga bagus, tetapi masih belum bisa keluar dari rumah sakit," kata Andika.
Selanjutnya, kata Andika, jika Manganang sudah pulih dari operasi kedua maka ia akan masuk ke kembali ke jajaran TNI AD menjadi Bintara di komunitas ajudan jenderal.
"Dengan kondisi ini maka saya dengan staf akan melakukan evaluasi untuk memberikan tugas yang lebih pas. Kemungkinan besar kita akan tempatkan pilihannya di Perbekalan dan Angkutan, atau bahkan di Kesehatan tergantung passion-nya Manganang ini lebih besar di mana," kata Andika.
Andika menegaskan, jajarannya telah menyiapkan seluruh dokumen untuk membantu Sersan Manganang memenuhi semua syarat yang ada dalam UU 23/2006 tentang administrasi kependudukan.
Ia menegaskan pihaknya akan mengikuti prosedur.
"Dan berharap Pengadilan Negeri Tondano akan memberikan dan menetapkan perubahan nama, dari nama sebelumnya kepada nama yang nanti akan dipilih oleh Sersan Manganang dan orang tuanya. Kemudian juga perubahan status jenis kelamin sesuai pasal 56 dari UU 23 itu," kata Andika.
Andika berharap setelah ini Manganang bisa menjadi seseorang yang diharapakan Manganang.
"Dengan harapan setelah ini Sersan Manganang bisa menjadi seseorang yang memang ditakdirkan untuknya," kata Andika.