Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KARTU PRAKERJA Gelombang 15 Dibuka, Ini Kuota, Syarat, Cara Daftar, hingga Tips Lolos Seleksi

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 telah resmi dibuka pada Kamis (18/3/2021). Ini syarat, cara mendaftar, kuota, hingga tips lolos seleksi.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in KARTU PRAKERJA Gelombang 15 Dibuka, Ini Kuota, Syarat, Cara Daftar, hingga Tips Lolos Seleksi
www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 telah resmi dibuka pada Kamis (18/3/2021). Ini syarat, cara mendaftar, kuota, hingga tips lolos seleksi. 

TRIBUNNEWS.COM - Manajemen Program Kartu Prakerja resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15, Kamis (18/3/2021).

Pastikan Anda mendaftar hanya di situs resmi Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id.

Kuota yang disediakan pada program Kartu Prakerja gelombang 15 sama dengan gelombang sebelumnya, yaitu 600 ribu.

Kartu Prakerja gelombang 15 dapat diikuti oleh masyarakat yang berkali-kali gagal dalam seleksi Kartu Prakerja.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Sudah Dibuka Hari Ini

Baca juga: BUKA HARI INI, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 di www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya

Caranya mudah. Anda hanya perlu meng-klik tombol Gabung/Ikut Seleksi lewat akun Prakerja masing-masing.

Anda tidak perlu lagi membuat akun dan mengikuti tes untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 15.

Berbeda halnya dengan yang baru pertama kali mengikuti Kartu Prakerja gelombang 15.

BERITA TERKAIT

Mereka harus membuat akun terlebih dahulu di situs www.prakerja.go.id lalu mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Demi pemerataan, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang dapat menerima bantuan Kartu Prakerja.

Syarat Kartu Prakerja gelombang 15

Adapun syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 masih sama seperti gelombang sebelumnya.

Inilah syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja, dilansir laman prakerja.go.id:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 15 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 15: Ini Syarat, Cara Daftar hingga Besaran Insentifnya

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15

Bila Anda dalam persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja, kini saatnya mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15.

Bagi yang baru pertama kali mengikuti seleksi, Anda harus terlebih dahulu membuat akun.

Berikut cara membuat akun Prakerja di situs resmi Kartu Prakerja:

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Pilih menu Daftar Sekarang

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

Verifikasi Email Prakerja

Verifikasi Kartu Prakerja berupa link yang dikirim ke email terdaftar setelah Anda menyelesaikan pendaftaran.

Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.

Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.

Berikut cara verifikasi email Prakerja sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:

- Login ke email Anda.

- Cek inbox, jika tidak ada email dari prakerja, silahkan cek folder Spam, biasanya email verifikasi dianggap spam.

- Di Gmail, lihat di bagian menu sebelah kiri.

- Klik selengkapnya.

- Tarik ke bawah cari folder spam, lalu klik.

- Jika di aplikasi Gmail HP, folder spam dapat dijumpai dengan pilih menu atau ikon garis berjajar tiga di sebelah kiri atas.

- Buka email dari Kartu Prakerja, kemudian tekan tombol 'Verifikasi Email Sekarang'

- Jika tombol tidak berfungsi, Anda dapat melakukan copy-paste link yang tercantum tepat di bawah tombol ke aplikasi browser.

Cara Daftar Kartu Prakerja

- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

- Lakukan verifikasi nomor handphone.

- Klik Kirim.

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

- Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

- Klik Mulai Tes Sekarang.

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

- Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya.

- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Selesai.

- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Tips Lolos Seleksi

Program Kartu Prakerja yang diluncurkan pada 2020 telah dibuka sebanyak 15 kali dengan jumlah peserta yang bervariasi setiap gelombangnya.

Walau sudah belasan kali dibuka, tapi masih banyak masyarakat yang mengeluhkan tak kunjung lolos seleksi.

Lantas, apa yang menyebabkan seseorang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang?

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN

8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

Dengan demikian, bila Anda pernah menerima salah satu bantuan dari pemerintah berupa bansos Kemensos, bantuan subsidi upah (BSU), atau BLT UMKM, maka tidak akan lolos seleksi.

Dikutip dari Kompas.com, agar lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, pendaftar juga harus memastikan data-data yang dimasukkan ketika melakukan pendaftaran akun sudah sesuai dengan yang diminta.

Sehingga ketelitian saat mengisi data dan mengunggah foto sangat diperlukan selama proses daftar Kartu Prakerja.

Kesalahan yang paling sering terjadi yakni keliru saat memasukkan NIK.

Selain itu, pendaftar juga harus memastikan nomor handphone serta email yang diinput saat mendaftar masih aktif.

Pendaftar juga sebaiknya mengerjakan soal-soal di dalam tes motivasi dan tes kemampuan dasar secara bersungguh-sungguh selama 15 menit.

Jika sudah mencoba beberapa cara di atas dan belum berhasil, bersabar saja dan terus berusaha agar bisa lolos di gelombang berikutnya.

Faktor keberuntungan atau hoki juga dianggap sangat menentukan kelolosan peserta.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Arif Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas