Pembunuhan Keji Petani Cabai, Remaja Ini Histeris Saat Pelaku Memperagakan Saat Ayahnya Dihabisi
Padli tak tahan dan langsung menangis histeris saat melihat para pembunuh memperagakan adegan aksi pembunuhan terhadap almarhum ayahnya.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Adil Humaidi, remaja berusia 13 tahun ini tak tahan dan langsung menangis histeris saat melihat para pembunuh memperagakan adegan aksi pembunuhan terhadap almarhum ayahnya.
Remaja yang sehari-hari disapa Padli ini menganggap aksi pembunuhan terhadap ayah kandungnya sangat keji dan biadab. Kebaikan ayahnya selama ini kepada pelaku dibalas dengan perbuatan keji.
Dia tak menyangka bagaimana pelaku yang disebutnya telah banyak dibantu oleh ayahnya tega melakukan pembunuhan itu.
Padli adalah anak almarhum Romadon Jailani, seorang petani cabai yang dibunuh oleh temannya bernama Warnen alias Menel (38) di pondok kebun cabai tepatnya di belakang Citimall Prabumulih.
Semua itu terekam dalam adegan rekonstruksi yang digelar Polsek Prabumulih Timur, kota Prabumulih, Sumatera Selatan, pada Senin (15/3/2021).
Dalam reka ulang tersebut anak semata wayang korban menangis histeris usai menyaksikan cara pelaku membunuh ayahnya.
Sambil menangis histeris, dia meminta pelaku yang telah dia kenal tersebut dihukum mati.
"Minta dihukum seadil-adilnya, adil ya hukuman matilah," katanya seraya menangis histeris ketika dibincangi wartawan.
Padli mengaku hukuman mati pantas untuk pelaku karena ayahnya sebelum menghembuskan nafas terakhir dibuat menderita dan sakit oleh pelaku.
"Papa aku disusahi dia, papa sudah baik malah dibalas seperti itu," ungkap Padli sambil mengangis tersedu.
Keluarga korban Ramadon Jailani yang menyaksikan rekontruksi tersebut juga sempat kesal dan marah melihat pelaku yang tega melakukan pembunuhan padahal korban telah menampung pelaku untuk tinggal di pondok.
Beberapa keluarga bahkan berusaha memukul pelaku.
Namun beruntung petugas kepolisian dari Polsek Prabumulih Timur dibantu tim tantura melakukan pengamanan di areal rekontruksi sehingga pelaku tidak menjadi bulan-bulan kemarahan keluarga korban.
Dalam rekonstruksi tersebut korban diperankan oleh warga.
Sementara anak korban menjadi saksi dalam perkara itu.
Total ada sebanyak 20 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Dimana pada adegan 5 sampai 8 pelaku membunuh korban.
Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi didampingi Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin mengatakan pihaknya melakukan rekontruksi untuk memperjelas perjara pencurian dengan kekerasan sekaligus pembunuhan tersebut.
"Ada 20 adegan kita peragakan dan pada adegan ke 5 sampai 12 pelaku menghabisi nyawa korban Jailani," ujarnya.
Kanit Reskrim menjelaskan, rekonstruksi itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya nanti dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar perbuatan tersangka terlihat jelas.
"Setelah dikirim nanti kita akan menunggu dari JPU apakah berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau belum, untuk kasus ini sendiri hanya satu pelaku," katanya.
Kanit menuturkan pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.
"Pelaku kita jerat pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.
Untuk diketahui, Ramadon Jailani yang merupakan petani cabai dibunuh sadis oleh temannya Warnen alias Menel hingga bagian kepala remuk.
Peristiwa itu terjadi di pondok kebun kawasan belakang Citimall Prabumulih pada Senin (28/12/2020) lalu.
Sementara pelaku Warnen usai membunuh kabur ke Lampung dan Pulau Jawa.
Pelaku berhasil diringkus polisi pada Senin (22/2/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.
Pelaku dibekuk di tempatnya bekerja di kandang ayam milik Oman Jalan raya Anyar Desa Kosambi Ronyok Kecamatan Anyar Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Suami Bunuh Istri yang Hamil Tua
Sementara itu, di Batam, seorang suami tega membunuh istrinya yang sedang hamil tua.
Kasus ini terungkap karena keluarga curiga dengan alasan kematian korban yang disampaikan pelaku.
Awalnya, saat berada di rumah sakit, keluarga Ayu Khasiatni (32) bertanya tentang penyebab kematian wanita hamil tersebut.
Namun dengan panik, sang suami yakni TS (28) menyebut korban tewas karena tertancap pisau usai terpeleset terkena minyak goreng.
Keluarga yang melihat bekas luka dan darah di leher korban tak percaya begitu saja dan memilih melaporkan ke polisi supaya ada titik terang terkait kematian korban.
Benar saja, saat diselidiki ternyata korban tewas dibunuh oleh suaminya sendiri pada Kamis (11/3/2021) malam.
"Setelah ada laporan, pihak kepolisian lansung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP guna melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana, Minggu (14/3/2021).
Bersama Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Unit Reskrim Reskrim Polsek Lubuk Baja gerak cepat menyelidiki laporan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti bahwa korban memang tewas dibunuh.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti petunjuk, polisi akhirnya menangkap TS yang merupakan suami korban sebagai tersangka pembunuhan.
Dia ditangkap di Tanjung Uma Kel. Tanjung Uma, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, pada Jumat (12/3/2021) sekira pukul 22.30 WIB.
Dari tangan tersangka, terdapat beberapa barang bukti yang ikut di amankan berupa 1 helai baju jubah warna merah tanpa merek, 1 helai celana panjang warna cream merek Al Hanif, 1 bilah pisau dapur dengan gagang kayu. (Edison Bastari)
Sebagian artikel ini disarikan dari Tribunsumsel.com dengan judul Padli Menangis Histeris Saksikan Adegan Ayah Kandungnya Dibunuh, Pembunuhan Petani Cabai Prabumulih