Asset-aset Tersangka Asabri Sulit Terendus Karena Disembunyikan Dengan Nama Orang Lain
Tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero) menyembunyikan asset-asetnya dengan nama ataupun perusahaan lain untuk menghindari
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero) menyembunyikan asset-asetnya dengan nama ataupun perusahaan lain untuk menghindari kejahatannya terendus penyidik.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan persoalan ini menjadi salah satu kendala yang dialami penyidik untuk memburu asset tersangka yang terkait dengan kasus Asabri.
Khususnya untuk kedua tersangka Asabri atas nama Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro.
"Ini kan sebenarnya aset-asetnya rata-rata dari mereka berdua itu tidak ada pakai nama mereka. Itu sulitnya, nominee pake nama perusahaan, pakai nama orang lain, nah itu kesulitan penyidik," kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Febrie mengakui bahwa aset Asabri yang telah berhasil disita penyidik masih belum mencapai 50 persen dari kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 23,3 triliun.
Baca juga: Lahan Tambang Tersangka Asabri yang Disita Senilai Rp 1,5 Triliun
"Asabri ini memang berbeda dengan Jiwasraya. Karena ketika Jiwasraya memang sudah banyak upaya penyidik untuk melakukan penyitaan. Nah di Asabri ini, karena pelakunya sama Benny Tjokro dan Heru Hidayat maka penyidik terus terang berupaya keras ya untuk mencari sisa-sisa aset," ujar dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono menyampaikan aset-aset yang disita milik tersangka korupsi PT Asabri (Persero) masih belum menutupi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 23 triliun.
Bahkan, Ali menyampaikan aset-aset yang disita belum sampai 50 persen dari kerugian yang diterima oleh negara.
"Dulu kan diumumkan dugaan awalkan Rp 23 triliun, Kalau diperbandingkan belum. Jauh dari dugaan kerugian negara, masih jauh jumlahnya," kata Ali di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (18/3/2021) malam.
Namun begitu, Ali menyatakan penyidik masih tengah melakukan inventarisasi aset-aset yang telah disita oleh penyidik. Termasuk penghitungan nilai aset yang telah disita.
Sebaliknya, penyidik juga masih tengah terus memburu aset para tersangka untuk mengembalikan kerugian negara.
"Belum di appraisal. Masih dikumpulin, ada bus dan macem-macem (asetnya)," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.