Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN www.prakerja.go.id: Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15, Dibuka Hari Ini

Simak cara dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 di www.prakerja.go.id yang dibuka hari ini, Kamis (18/3/2021).

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in LOGIN www.prakerja.go.id: Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 15, Dibuka Hari Ini
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 15 telah dibuka siang ini Kamis (18/3/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 di www.prakerja.go.id yang dibuka hari ini, Kamis (18/3/2021).

Kepastian pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 disampaikan oleh Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

"Gelombang 15 akan dibuka siang ini jam 12.00 WIB," katanya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis.

Sebelumnya, pada Rabu kemarin, pihak Kartu Prakerja juga telah mengumumkan hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 14.

Baca juga: PMO Kartu Prakerja Klaim  Sudah Jalankan Semua Rekomendasi KPK

Pengumuman itu disampaikan melalui akun media sosial Kartu Prakerja.

"Selamat bagi Sobat yang telah mendapat SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 14!
ㅤ ㅤ ㅤ ㅤ
Berikut ini langkah mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:
ㅤ ㅤ
1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia
3 Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu
4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja
5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut

Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Karena itu, Sobat akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Berita Rekomendasi

Jangan lupa, jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja milik Sobat, ya!," tulis @prakerja.go.id.

Bagi Anda yang belum lolos, bisa kembali mendaftar di gelombang 15 tanpa membuat akun dan cukup gabung gelombang. 

Namun, untuk yang baru pertama mendaftar, harus membuat akun terlebih dahulu. 

Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15, peserta juga harus memenuhi sejumlah syarat.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15:

Syarat Peserta

1. Pendaftar terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas